Berkedok Konter HP, Ternyata Jual Obat Terlarang

Berkedok Konter HP, Ternyata Jual Obat Terlarang

Kolase foto pelaku tindak pidana psikotropika berinisial EA (kiri) dan barang bukti obat-obatan terlarang (kanan). ANTARA/HO-Polresta Banyumas--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com