Berkedok Konter HP, Ternyata Jual Obat Terlarang
Kolase foto pelaku tindak pidana psikotropika berinisial EA (kiri) dan barang bukti obat-obatan terlarang (kanan). ANTARA/HO-Polresta Banyumas--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com