Ribuan Ikan Bandeng Mati Mendadak Akibat Limbah, Petani Tuntut Ganti Rugi ke Perusahaan Ini
Kondisi ikan bandeng milik penambak Tambaklorok mati mendadak. (Foto: Dokumentasi istimewa)--
SEMARANG, (DiswayJateng)- Jutaan ikan bandeng di areal pertambakan di Kampung Tambaklorok, Kota SEMARANG, Jateng mendadak mati.
Ikan bandeng mati ini mati diduga setelah terkena air rob yang dibuang PT Lamicitra Nusantara Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Peristiwa ini membuat para petani tambak setempat meradang. Mereka menuntut perusahaan tersebut untuk memberikan ganti rugi.
Petani beranggapan jika ikan bandeng yang berumur 3 hingga 5 bulan mati terkena pembuangan air rob yang telah bercampur dengan solar, oli, dan limbah lainnya.
"Ikan-ikan saya ini mati karena pembuangan air rob yang bercampur solar dan oli dari Lamicitra," tutur salah satu penambak Moh Sukidi (50).
Sukidi sampai tak bisa berkata-kata setelah dikejutkan dengan ratusan ribu ikan bandeng yang diharapkan dapat dipanen 5 bulan mendatang seluruhnya mati.
Sukidi dan rekan-rekannya menuntut PT Lamicitra Nusantara memberikan ganti rugi dalam bentuk bibit ikan dengan usia yang sama untuk ditabur kembali ke keramba.
Sukidi mengaku keramba miliknya telah ditaburi sebanyak 300.000 ikan bandeng.
"Satu bibit Rp 300 dikali ada 300.000 ikan bandeng, itu Rp 90 juta. Sudah merawat selama 3 bulan global rugi Rp 140 juta," kata Sukidi, Jumat (1/7).
Penambak lain asal Tambaklorok Semarang, M Safii rugi Rp 120 juta setelah 400.000 ikannya mati.
Sedangkan Jumari rugi Rp 90 juta dengan jumlah ikan mati 300.000 ekor, dan 250.000 ekor milik Muslikh yang rugi Rp 55,5 juta.
Jumlah tersebut belum termasuk biaya perawatan ikan selama 3 bulan.
"Besok Senin kami menagih kepastian dari Lamicitra," jelas dia.
Diketahui, para petambak telah menempuh jalur prosedural dengan menyurati Pelindo untuk memberikan keinginan para penambak dengan memberikan benih ikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: genpi