Personel Kahitna Ditangkap, Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Personel Kahitna Ditangkap, Kasus Penyalahgunaan Narkotika

JAKARTA, (DiswatJateng)-- Salah satu personel grup musik Kahitna ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Musisi yang ditangkap adalah  Andrie Bayuajie berposisi sebagai gitaris Kahitna.

Andrie Bayuajie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6).

Andrie ditangkap polisi saat sedang beristirahat di sebuah indekos.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, Andrie dinyatakan positif benzodiazepine.

Zulpan mengatakan, Andrie pernah mengonsumsi obat penenang Valdimex Diazepam di bawah pengawasan dokter pada 2017 hingga 2018.

Namun, pada 2020 hingga 2022, Andrie mengonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter yang dibeli secara daring.

"Barang bukti yang diamankan yaitu 45 butir Valdimex Diazepam, psikotropika golongan IV," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Zulpan mengatakan, Andrie mengonsumsi obat tersebut untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi.

Andrie telah menggunakan obat-obatan tersebut sebanyak 12 kali dalam kurun waktu dua tahun tersebut.

"Pengakuan tersangka sejalan dengan hasil yang kami dapat melalui pembelian tersangka secara daring," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: genpi.co