Terkait Kasus Robot Trading, Ivan Gunawan akan Diperiksa Bareskrim Polri

Terkait Kasus Robot Trading, Ivan Gunawan akan Diperiksa Bareskrim Polri

JAKARTA (Disway Jateng) – Setelah beberapa kali disebut dalam kasus robot trading. Ivan Gunawan akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG pada hari Kamis tanggal 14 April 2022," katanya, Selasa (12/4) dilansir dari fin.co.id.

Surat pemanggilan Ivan Gunawan itu telah dikirimkan oleh penyidik, Senin 11 april 2022. 

"Untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tambahnya.

Gatot belum merincikan pemeriksaan Ivan Gunawan dalam perkara tersebut. Keterkaitan IG dalam kasus itu akan diketahui setelah dimintai keterangan.

Selain Ivan Gunawan, ada beberapa publik figur lain yang akan dimintai keterangan oleh polisi. Namun, untuk pekan ini, pemeriksaan akan dilakukan kepada IG saja.

"Pekan ini baru satu orang, ada beberapa publik figur yang akan dimintai keterangan oleh penyidik," katanya.

Sejumlah publik figur yang akan dimintai keterangannya antara lain Rizky Billar dan DJ Una.

Editor : R Gunawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: