Petugas Tutup Rumah Warga Jadi Prostitusi Terselubung di Banjarnegara
BANJARNEGARA (DiswayJateng)– Petugas gabungan kembali menutup rumah di Desa Binorong Kecamatan Bawang, yang diduga digunakan untuk prostitusi terselubung.
Pemilik rumah, MI, pada tahun 2021 lalu pernah terkena perkara yang sama dan saat itu dilakukan pembinaan. Namun, kembali mengulangi perbuatannya.
Penyidik Satpol PP Sugeng Supriyadhi mengatakan, rumah MI ditutup karena digunakan sebagai tempat prostitusi.
“Penutupan tempat prostitusi tak hanya menyasar lokalisasi besar. Namun rumah-rumah warga yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi,” kata dia, seperti dilansir radarbanyumas.co.id kemarin.
Penutupan dilakukan bersama Kades Binorong, Kasi Trantib Kecamatan Bawang, Kodim 0704/ Banjarnegara dan Polres Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara pada Rabu (27/4) lalu. Penutupan tersebut dengan melakukan pemasangan baliho yang berisi tulisan Ditutup Untuk Kegiatan Prostitusi.
Dikatakan, penutupan rumah yang digunakan sebagai prostitusi dilaksanakan dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar terutama pada bulan suci Ramadan.
Sugeng menjelaskan, pemilik rumah prostitusi tersebut pada tahun 2021 pernah dilakukan pembinaan atas perkara yang sama dan pada tahun 2022 masih mengulangi perbuatannya kembali. “Sehingga dilakukan penutupan bersama Kodim 07/04 Banjarnegara Polres Banjarnegara,” tandasnya.
Sugeng berharap setelah dilakukan penutupan diharapkan benar-benar tutup dan tidak disalahgunakan kembali sebagai lokasi prostitusi. (drn)
Editor Ismail Fuad
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: