Mau Cuan Rp250 Ribu? Begini 5 Cara Menghasilkan Uang dari Snack Video Tanpa Undang Teman

Mau Cuan Rp250 Ribu? Begini 5 Cara Menghasilkan Uang dari Snack Video Tanpa Undang Teman

Mau Cuan Rp250 Ribu? Begini Cara Menghasilkan Uang dari Snack Video Tanpa Undang Teman -Tangkapan layar diswayjateng.id-

diswayjateng.id - Cara menghasilkan uang dari Snack Video tanpa undang teman sangat cocok buat kamu. Utamanya yang ingin cari penghasilan tambahan.

Kamu tetap bisa mengumpulkan koin meski tidak melakukan misi dengan undang teman. Snack Video adalah aplikasi berbagi video, dan menjadi tempat para konten kreator untuk membuat konten.

Aplikasi ini juga memberikan penghasilan kepada para penggunanya dengan memberikan koin Snack Video sebagai imbalan. Lalu, bagaimana cara menghasilkan uang dari Snack Video tanpa undang teman?

Ada beberapa misi alternatif yang bisa pengguna lakukan. Simak 5 cara menghasilkan uang dari Snack Video tanpa undang teman berikut ini, yang dirangkum dari JalanTikus.

BACA JUGA: 9 Cara Menghasilkan Uang Rp100 Ribu Sehari, Pakai Aplikasi Penghasil Uang dengan Bijak!

BACA JUGA: Dapat 500 Ribu dengan Mudah, Begini Tips Menghasilkan Uang dari Hobi

1. Menonton Video

Cara mudah yang dapat kamu lakukan untuk mendapatkan uang di aplikasi ini adalah dengan nonton video. Semakin banyak videp ditonton maka semakin banyak juga uang yang akan didapatkan.

Minimal, kamu harus nonton video selama 15 menit per harinya untuk dapatkan koin.

2. Upload Video

Snack Video memiliki program mitra kreatif yang bisa diikuti oleh pengguna. Program ini memungkinkan pengguna untuk menghasilkan uang dari video yang mereka buat.

Pengguna harus mendaftarkan diri sebagai mitra kreatif dan mengumpulkan tayangan video sebanyak-banyaknya.

BACA JUGA: Cair 600 Ribu Setiap Hari, Begini Cara Menghasilkan Uang dari Shopee dengan Mudah

 

BACA JUGA: 8 Cara Menghasilkan Uang 1 Juta Setiap Minggu dari WA Bisnis

Semakin banyak tayangan video, semakin besar pula penghasilan yang bisa didapatkan.

3. Jual Produk atau Jasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: