Curi Barang dari Gudang, Dua Karyawan Distributor Diciduk Polisi
Dua karyawan perusahaan distributor perlengkapan rumah tangga di Mojosongo, Solo, diringkus polisi setelah terbukti mencuri barang dari gudang tempat mereka bekerja-Istimewa-
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan kasus terus dikembangkan. Polisi juga mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat atau ikut menikmati hasil kejahatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
