Kenalan Lewat Aplikasi, Mobil Janda Mojogedang Dibawa Kabur Saat Kencan

Kenalan Lewat Aplikasi, Mobil Janda Mojogedang Dibawa Kabur Saat Kencan

Pelaku berinisial AF alias Rizal (28), warga Keprabon, Banjarsari, Solo, melarikan mobil milik teman kencannya.-Achmad Khalik Ali-

Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: