Kota Semarang Masuk 3 Besar Kota Tertoleran di Indonesia dalam IKT 2024, Naik Dua Peringkat

Kota Semarang Masuk 3 Besar Kota Tertoleran di Indonesia dalam IKT 2024, Naik Dua Peringkat

Wali Kota Semarang menerima penghargaan sebagai Kota toleransi ke 3 tingkat nasional.--istimewa-Wahyu Sulistiyawan

Penilaian dilakukan berdasarkan 8 indikator dalam 4 variabel, mencakup regulasi pemerintah kota, dinamika sosial, tindakan nyata pemerintah, serta demografi sosio-keagamaan. Dalam penilaiannya, kota Semarang memperoleh skor 6,356 dalam IKT 2024.

SETARA Institute menyebut Semarang sebagai kota yang berhasil membuktikan bahwa sejarah dan modernitas bisa bersatu dalam merawat keberagaman.

BACA JUGA:Wali Kota Semarang Cek Tembok Jebol di Pelabuhan Tanjung Mas, Tinjau Langsung Lokasi Banjir Rob

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Semarang Minta Penanganan Cepat Rob di Pelabuhan Tanjung Mas untuk Cegah Banjir Meluas

Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi kepemimpinan politik, birokrasi, dan masyarakat sipil dalam memajukan toleransi di tingkat lokal.

Salah satu penanda penting adalah terbitnya Peraturan Daerah Kota Semarang No. 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, yang menegaskan jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Selain itu, Peraturan Wali Kota No. 48 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme juga menjadi terobosan penting dalam upaya menjaga ruang hidup yang aman dan inklusif di kota Semarang.

Keterlibatan masyarakat sipil juga menjadi fondasi kuat toleransi di Kota Semarang. Dialog lintas iman, gerakan interseksional seperti Eco Peace Indonesia—yang menghubungkan isu toleransi dan pelestarian mangrove—hingga pemberdayaan FKUB menjadi contoh kolaborasi nyata.

BACA JUGA:Penyerahan SK PNS 2025, Wali Kota Semarang Harap CPNS Lebih Kreatif dan Adaptif

BACA JUGA:Perayaan Karnaval Paskah Kembali Digelar di Kota Semarang, Catat Rute dan Rangkaian Acaranya.

Tak hanya regulasi, Pemerintah Kota Semarang juga memberikan hibah sebesar 800 juta rupiah kepada FKUB untuk memperkuat kegiatan promotif toleransi. Hingga tahun ini, FKUB telah menerbitkan 8 rekomendasi pendirian rumah ibadah, termasuk gereja, vihara, dan klenteng.

"Penghargaan ini adalah tantangan baru bagi kami. Mari kita berlomba untuk menjadikan Semarang kota toleransi terbaik tahun depan," pungkas Agustina.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait