Dua Anak Asal Salatiga Curi Cabai di Getasan Berujung Dimaafkan Korban
MEMAAFKAN : Pemilik kebun cabai Jurianto (69) memaafkan kedua anak pelaku pencurian cabai miliknya dengan disertai Surat Pernyataan dari pihak keluarga. Foto : ist/Nena Rna Basri--
GETASAN, diswayjateng.id - Dua anak asal Kota Salatiga diamankan Polsek Getasan usai mencuri cabai milik seorang seorang lanjut usia (Lansia).
Aksi yang berlangsung Kamis 15 Mei 2025 malam itu, sempat ditangani Satreskrim Polsek Getasan hingga berujung damai karena korban memaafkan para pelaku.
Sebuah karung besar berisi cabai hijau sempat diamankan Polisi. Kedua pelaku yang diketahui berinisial MF (17) dan MA (16) kini telah kembali ke orang tua atau wali masing-masing dan dalam pembinaan.
Kapolsek Getasan AKP Agus Pardiono menuturkan kronologi kejadian pencurian. Ia menyebutkan, pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: 700 Hektare Sawah Mati Suri Karena Rob, Pemkab Batang Lirik Giant Sea Wall 30 Kilometer
BACA JUGA: Ajang Assembly dan P3MA Celebration, Murid SD Al Azhar 22 Salatiga Tampilkan Aksi-Atraksi Hingga Enterpreneur
"Pemilik tanaman cabai bernama Jurianto (69). Ketahuannya cabai miliknya hilang saat korban melakukan kontrol di kebun," kata Kapolsek.
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Getasan Ipda Agnes Eko, Kapolsek melanjutkan jika cabai milik korban memasuki masa panen.
Saat menerangi kebun menggunakan senter, korban melihat dua orang lari dari kebun lalu korban mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga.
"Saat korban mengetahui ada dua orang tidak dikenal berada di kebun miliknya sempat dikejar sambil berteriak meminta tolong warga lainnya," ungkapnya.
BACA JUGA: Kembangkan Wisata Sejarah Maritim, Kota Semarang Resmi Bergabung CAMSR setelah Cirebon
BACA JUGA: Segel Kantor Rektorat UKSW Warnai Aksi Solidaritas Salatiga Wacana Bergerak
Disaat bersamaan, dugaan pencurian cabai sampai di laporan Polsek Getasan. Sejumlah personil langsung menuju ke lokasi kejadian dan bersama warga berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku Dibawa ke Balai Desa
Sebelumnya, pelaku ini sempat dibawa ke Balai Desa setempat. Namun, karena warga semakin banyak datang ke Balai Desa, ke dua anak pelaku akhirnya diamankan ke Polsek Getasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Keterangan Ke-dua Pelaku Pencurian
Sementara itu, ke-dua pelaku yang diamankan MF (17) dan MA (16) memberikan keterangan.
BACA JUGA: Tak Terima Saat Ditegur Atasannya. Aksi Premanisme Terjadi Salah Pabrik di Kalijambe
BACA JUGA: Integrasikan Program Kerja, Ahmad Luthfi Siapkan Retret Bagi Jabatan Pimpinan Tinggi di Jawa Tengah
Ke-duanya mengaku mengambil cabai karena desakan kebutuhan ekonomi. Pelaku MF sejak kecil tidak diasuh kedua orang tuanya melainkan neneknya seorang ddiri, edangkan MA masih tercatat sebagai pelajar.
Menanggapi peristiwa ini Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan kejadian tersebut dan telah dilaksanakan mediasi di Polsek Getasan.
Dihadiri pemilik kebun didampingi keluarga, serta para pihak keluarga kedua pelaku anak. Mediasi juga melibatkan unsur perangkat Desa, hingga tingkat Dusun setempat dan guru.
"Dihadapan perangkat desa hingga dusun, pemilik kebun didampingi keluarganya serta keluarga ke dua pelaki yang didampingi perangkat desa dan guru sepakat untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah. Pemilik kebun cabai pun memaafkan kedua pelaku dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," tambahnya.
BACA JUGA: Pantai Jodo Batang jadi Medan Tempur Taruna Akmil Berlatih Pramuka Yudha
BACA JUGA: Banjir Rusak Sumber Air, Warga Batang Keluhkan Layanan PAM Sendangkamulyan
Kapolres juga berterimakasih kepada warga Kecamatan Getasan yang proaktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Getasan.
Peran masyarakat sangat diperlukan membantu tugas fungsi kepolisian sehingga situasi tercipta suasana yang Kondusif.
Kapolres mempersilakan warga melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
Ia memastikan, Polres Semarang selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sinergitas antara masyarakat dan Kepolisian terutama Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa setempat, sangat diperlukan guna menjaga situasi Kondusif. Sedangkan keterlibatan perangkat desa dan guru dalam penyelesaian adalah untuk memberikan pengawasan lebih kepada para pelaku," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
