Memperingati Hari HIV/AIDS, Penyandang ODHA Harus Terdaftar di Dinas Sosial Untuk Bantuan Kewirausahaan

Memperingati Hari HIV/AIDS, Penyandang ODHA Harus Terdaftar di Dinas Sosial Untuk Bantuan Kewirausahaan

Staf Rehabilitasi Sosial dari Dinas Sosial Kota Semarang, Lela Dwipayana mengatakan para penyandang ODHA harus terdaftar melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk mendapatkan bantuan.--Wahyu Sulistiyawan

“Kalau untuk kasusnya sih meningkat sejak awal tahun kemarin, tapi jumlah datanya berapa pihak provinsi yang tahu,” tandasnya.

Hingga saat ini hampir kurang lebih 10 LKS yang menangani HIV/AIDS yang sudah bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Semarang.

“Untuk saat ini sudah ada sekitas 10 LKS yang sudah berkolaborasi dengan Dinas Sosial,”tambah Lela.

Di Yayasan Rumah Aira sendiri baru bergabung Ibu dan anak penyandang ODHA, mereka sudah bertempat tinggal di Kota Semarang hampir kurang lebih 2 tahun. Perihal tersebut, pihak Dinas Sosial Kota Semarang menyarankan untuk segera memindah kependudukan akan mendapatkan bantuan.

“Untuk mba TA ini sudah menetap di Semarang hampir 2 tahun, sehingga diharapkan bisa memindah kependudukan agar Dinas Sosial bisa memberikan bantuan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait