Dinas Perkim Kabupaten Tegal Sosialisasikan Rencana Pelaksanaan Bantuan Sosial Rehab RTLH
SOSIALISASI - Kepala Dinas Perkim didampingi plt sekretaris dinas berikan sosialisasi pelaksanaan bantuan rehab RTLH kepada kades dan camat.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Usai menggelar pembekalan pada Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Dinas Perkim Kabupaten Tegal kali ini mengundang seluruh kepala desa dan camat yang warganya mendapatkan bantuan program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin didampingi Plt Sekretaris Dinas yang juga Kabid Kawasan Permukiman Jeruri hadir secara langsung memberikan sosialisasi, Selasa (20/5/2025).
Di kesempatan ini, Dinas Perkim ingin memberikan pencerahan terkait peran dari masing-masing pemerintah desa dalam pelaksanaan program perbaikan RTLH. Salah satunya membantu TFL dalam menyosialisasikan kepada warga yang mendapatkan bantuan.
"Hal ini perlu agar warga tahu dan memahami mekanisme prosedur dalam menggunakan dana bantuan tersebut, sesuai dengan Perbup nomor 84/tahun 2023," ujarnya.
BACA JUGA:Program Rehab RTLH Datangi 7 Kecamatan
BACA JUGA:450 RTLH di Kabupaten Tegal Diperbaiki, Anggaran Rp9 Miliar dari Pemprov Jateng
Adapun msing masing warga atau penerima manfaat berhak atas uang bantuan untuk rehab rumahnya senilai Rp20 juta per orang yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Sesuai ketentuan, bantuan sebesar Rp20 juta tersebut digunakan Rp17, 5 juta untuk kebutuhan belanja material bangunan. "Sisanya Rp2, 5 juta untuk bantuan membayar upah pekerja atau tukang," cetusnya.
Dalam sosialisasi kali ini, agar dalam pemilihan toko material sepenuhnya mejadi hak dan tanggung jawab penerima bantuan. "Diharapkan tidak ada pihak lain yag menyerahkan atau mengarahkan penerima bantuan dalam memilih toko penyedia bahan bangunan," ungkapnya.
Tahun ini bantuan perbaikan RTLH menyisir 32 desa yag tersebar di 7 kecamatan. Yakni Adiwerna, Balapulang, Warureja, Dukuhturi, Margasari, Pagerbarang dan Pangkah. "Program rehab RTLH ini mendasari hasil musrenbang yang telah direkap oleh Bapeda dan Litbang," tegasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
