Jembatan Penghubung Suradadi-Kramat Kabupaten Tegal Rawan Ambruk, Butuh Perbaikan
RESES - Sejumlah warga saat mengikuti acara Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal H Bakhrun di Desa Sidaharja.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Pantura Kabupaten Tegal banyak yang rusak. Salah satunya, jembatan penghubung Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi dengan Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat.
Kondisi jembatan ini menjadi obrolan serius saat Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun menggelar Reses di Desa Sidaharja.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, tidak sedikit warga di Desa Sidaharja dan Plumbungan yang menginginkan jembatan di Sungai Cacaban itu diperbaiki. Selain sudah lapuk dan rawan ambruk, jembatan juga sempit dan sangat pendek. Sehingga ketika debit air sungai tinggi, jembatan terendam.
Padahal, jembatan tersebut merupakan akses terdekat untuk menuju desa tetangga. Tidak hanya ke Desa Plumbungan, tapi juga sejumlah desa lainnya di wilayah Kecamatan Kramat.
BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Sukses Gelar Reses 2024-2025
"Kalau jembatan ini ambruk, warga tentunya kesulitan akses. Sekalipun bisa, tapi warga harus memutar arah dengan jarak yang sangat jauh," kata Legislator yang mewakili Dapil III meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja ini.
Selain jembatan, lanjut Bakhrun, warga juga mengusulkan agar Sungai Cacaban dinormalisasi. Selama ini, warga di Desa Sidaharja dan Plumbungan kerap dilanda banjir.
Kerugian mereka tidak sedikit. Mencapai ratusan juta rupiah. Karena bencana banjir di desa tersebut sudah menjadi langganan setiap musim hujan sejak puluhan tahun lalu. Meski begitu, pemerintah daerah maupun provinsi belum memberikan solusi yang terbaik.
"Saran saya, sebaiknya Sungai Cacaban dinormalisasi total. Mulai dari hulu sampai ke hilir," ucapnya.
BACA JUGA:Warga Kecamatan Tarub Usul Jogging Track, Begini Jawaban Anggota DPRD Kabupaten Tegal
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Jembatan Sungai Tuk Penarukan Dilebarkan
Bakhrun tak menampik, beberapa tahun lalu, Sungai Cacaban yang menjadi perbatasan antara Kecamatan Suradadi dengan Kecamatan Kramat itu memang sudah pernah dinormalisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: