SEMARANG, diswayjateng.id – Tiga saksi meringankan dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/8/2026).
Dalam persidangan tersebut, para saksi mengungkap sejumlah persoalan yang muncul akibat pelaksanaan proyek jalur ganda Solo-Semarang (JGSS) 1, mulai dari penutupan akses jalan, kerusakan infrastruktur, hingga pemberian dana CSR kepada pondok pesantren.
Salah satu saksi, Haryadi, Ketua RW di wilayah yang terdampak proyek JGSS 1, mengatakan mengetahui proses awal pelaksanaan proyek sekitar April 2021. Saat itu, warga di wilayah Kadipiro dikumpulkan di kelurahan oleh pihak pengelola proyek yang dimenangkan PT Wijaya Karya (Wika).
Menurut Haryadi, salah satu persoalan utama adalah penutupan akses jalan karena proyek menggunakan jalan besar, termasuk jalan inspeksi milik pemerintah provinsi. Penutupan tersebut membuat arus lalu lintas dialihkan melalui jalan di wilayah tempat tinggalnya, termasuk di depan rumah Sudewo.
BACA JUGA:Sidang Kasus Sudewo, Setoran Perangkat Desa di Pati Disebut Capai Rp1 Miliar
BACA JUGA:Loyalis Sudewo Gelar Bancakan di Depan Pengadilan Tipikor Semarang, Doakan Kesehatan dan Kebebasan
Kondisi tersebut berlangsung hampir satu tahun, sejak sekitar Mei hingga Mei tahun berikutnya. Selama proyek berlangsung, sejumlah jalan di wilayah tersebut mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan proyek, termasuk pikap dan truk.
"Kerusakan jalan muncul karena dilalui kendaraan-kendaraan besar, termasuk pikap dan truk. Kerusakan ditanggung pemenang proyek.
Mereka pasti akan dituntut warga membenahi jalan," kata Haryadi menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Sudewo, Yupen Hadi.
Haryadi mengatakan warga tidak meminta kompensasi secara langsung. Namun, ketika pihak PT Wika datang, ia meminta agar warga sekitar diberdayakan untuk bekerja dalam proyek.
BACA JUGA:Sidang Tipikor, Camat Jaken Ungkap Ancaman Sumarjiono dan Tegaskan Nama Sudewo Tak Disebut
"Saya tidak minta kompensasi, tapi warga saya minta diberdayakan di PT Wika. Akhirnya ada tujuh orang yang bekerja," ujarnya.
Selain kerusakan jalan, Haryadi mengungkap persoalan banjir. Wilayah tempat tinggalnya disebut rawan banjir karena sistem drainase terdampak pembangunan proyek.
Warga kemudian mengajukan proposal kepada pihak Wika agar persoalan banjir dan kerusakan jalan dapat ditangani. Proposal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penghitungan elevasi oleh pihak Wika.