Capaian Realisasi PBB-P2 Kabupaten Tegal Tembus 70.74 Persen

Capaian Realisasi PBB-P2 Kabupaten Tegal Tembus 70.74 Persen

JEMBUT BOLA - Layanan jembut bola dengan memberikan paket sembako ditempuh Bapenda untuk menggugah kesadaran warga membayar pajak.--

SLAWI, diswayjateng.id - Keseriusan Pemkab Tegal melalui Bapenda untuk mendongkrak realisasi target capaian PBB-P2 membuahkan hasil cukup signifikan. Setidaknya jelang berakhirnya bulan Agustus 2026, saat ini capaian realisasi PBB-P2 tembus 70,74 persen atau setara Rp 42.905.116.156 dari target  Rp 60.654.300.000.

Kepala Bapenda, Yosa Afandi melalui Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bayu Sukoco menyebut, masih ada sisa Rp 17.749.183.844 yang akan terus dikebut hingga akhir tahun ini melalui kegiatan on the track menerjunkan mobil pelayanan di setiap momentum keramaian warga.

"Dari data yang ada kecamatan tertinggi realisasi capaian pelunasan PBB-P2 diraih Kecamatan Lebaksiu dengan prosentase 71,54 persen," ujarnya Minggu (30/8).

Sementara realisasi capaian PBB-P2 terandah diraih Kecamatan Bojong dengan prosentase 47,63 persen. 

"Rangkain peringatan HUT RI ke 81 ini benar-benar kami optimalkan untuk jemput bola menggunakan mobil layanan di desa dan kelurahan yang menghelat acara yang melibatkan kehadiran warga desa dan keluarahan tersebut. Kami optimis capaian realisasi PBB-P2 bisa mencapai 100 persen diakhir tahun ini," cetusnya.

BACA JUGA:Petani Dapil I Tegal Desak Data CPCL Dibenahi, Pupuk Subsidi Jangan Jadi Barang Gaib

BACA JUGA:Penuh Warna dan Doorprize Melimpah, SDN Tegalsari 1 Tegal Sukses Gelar Jalan Sehat Kemerdekaan

Pihaknya juga berencana akan melakukan penagihan dengan mendatangi perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tegal yang belum melakukan pelunasan PBB-P2. Dan untuk menggugah kesadaran warga dalam membayar PBB-P2 di mobil pelayanan, pihaknya juga menyediakan bonus paket sembako bagi wajib pajak.

"Kami tahun ini juga menggelar program diskon terdiri dari diskon tunggakan pajak dan diskon pembebasan denda. Untuk diskon tunggakan pajak ada 6 point yakni diskon 6 tahun pajak untuk tunggakan 12 tahun atau lebih, diskon 5 tahun pajak untuk tunggakan 10 hingga 11 tahun, diskon 4 tahun pajak untuk tunggakan 8 hingga 9  tahun, diskon 3 tahun pajak untuk tunggakan 6 sampai 7 tahun, diskon 2 tahun pajak untuk tunggakan  2-5 tahun, dan diskon 1 tahun pajak untuk tunggakan 3 tahun," ungkapnya.

Bayu menyebut untuk mengetahui tunggakan PBB-P2 yang belum terbayarkan, wajib pajak bisa membayar dengan menggunakan ID Billing Khusus Diskon atau Kode khusus dengan menggunakan NOP dan 0000 (nol 4x) sebagai tahun pajak pada saat pembayaran.

"Disana nantinya akan muncul total tagihan, muncul diskon yang didapat, dan muncul biaya yang harus dibayarkan. Pembayaran ini nantinya sekaligus bisa membuka blokir atas NOP tersebut, sehingga tahun depan akan terbit SPPT," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait