Menyingkap Tabir Peradaban Lewat Naskah Kuno Sejarah Tegal

Jumat 03-07-2026,11:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

Ada banyak manuskrip berbobot yang masuk dalam daftar penelitian. Salah satunya adalah Naskah Suluk milik Gus Mujib di Danawarih. Ditulis dengan aksara Pegon Jawa, naskah ini memuat pitutur (nasihat) luhur, ajaran moral, hingga rekam jejak spiritual para wali di Tanah Jawa yang membentuk karakter religius masyarakat lokal.

Selain itu, tim juga mengidentifikasi manuskrip sejenis di kawasan Astanajambu (Lebaksiu) dan Naskah Suluk Kalisalak yang sarat akan nilai historis-keagamaan. 

BACA JUGA:Gelontoran Banprov Rehab RTLH di Kabupaten Tegal Bertambah

BACA JUGA:Program Piloting Digitalisasi Bansos di Kabupaten Tegal Resmi Dimulai

Perhatian serius juga tertuju pada Naskah Menak Amir Hamzah yang ditemukan di Masjid Tua Slerok—kini dirawat di Lingkar Aksara, Margadana—sebagai bagian dari khazanah sastra Islam Nusantara.

Tidak berhenti di situ, pelacakan meluas hingga ke puluhan naskah Pegon Jawa berhuruf Hanacaraka koleksi Rumah Arsip Naskah Nusantara (RANU) Indonesia. 

Manuskrip penting lainnya yang turut dikaji meliputi naskah sejarah Cirebon yang memiliki kedekatan geopolitik dengan Tegal, naskah keagamaan delapan juz di Desa Dukuhjati Kidul (Kecamatan Pangkah), Naskah Rambang tentang tauhid, hingga Babad Pagedongan.

Warisan Intelektual dan Edukasi Generasi Muda

Bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Tegal, setiap lembar manuskrip ini adalah cermin peradaban. Di dalamnya terekam dinamika ilmu pengetahuan, sistem sosial, tradisi keagamaan, hingga konstelasi politik masa silam. 

BACA JUGA:IPB Sulap Limbah Kulit Ikan di Tegal Jadi Kolagen Kelas Industri

BACA JUGA:Sarat Makna, Sedekah Bumi Cabawan Tegal 2026 Hadirkan Wayang Golek Ki Haryo Ethus

Keberadaan dokumen-dokumen ini menjadi bukti autentik bahwa Tegal memiliki kekayaan intelektual yang jauh lebih megah dari apa yang dibayangkan masyarakat saat ini.

Oleh karena itu, Disperpusip menekankan bahwa proyek ini tidak akan berhenti pada urusan pembacaan teks semata. Seluruh naskah kuno sejarah Tegal yang ditemukan akan didokumentasikan melalui digitalisasi, diinventarisasi dengan rapi, serta didorong upaya konservasi fisiknya agar tidak musnah ditelan zaman. 

Upaya ini dipandang krusial karena hilangnya sebuah naskah berarti hilangnya satu potongan besar sejarah yang tak akan pernah bisa tergantikan.

Melalui langkah penyelamatan yang humanis ini, hasil kajian diharapkan dapat melahirkan referensi sejarah Kabupaten Tegal yang jauh lebih valid, utuh, dan akurat. 

BACA JUGA:Cegah Kekerasan, RPPA Kabupaten Tegal Kini Hadir di Seluruh Kecamatan

BACA JUGA:Kuota 332 Slot, Ini Syarat dan Link Beasiswa SaDeSA Kabupaten Tegal 2026/2027 Resmi dari Pemkab

Kategori :