30 Meter Kubik Kayu Mahoni Terbakar di Boyolali, Kerugian Lebih Rp30 Juta

30 Meter Kubik Kayu Mahoni Terbakar di Boyolali, Kerugian Lebih Rp30 Juta

TERBAKAR : Sebanyak 30 meter kubik kayu mahoni terbakar di Tempat Penampungan Kayu (TPK) Juwangi Boyolali, Kamis 20 Agustus 2026. Foto : ist/ Erna Yunus Basri--

BOYOLALI, diswayjateng.id - Tempat Penampungan Kayu (TPK) Ngipik, Dukuh Andong, Desa Juwangi, Kecamatan Juwangi, Kabupaten BOYOLALI terbakar. Api yang membumbung tinggi sempat membuat kepanikan. 

Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.15 WIB dan menghanguskan kayu hasil hutan jenis mahoni yang berada di lokasi TPK. Diperkirakan 30 meter kubik kayu mahoni terbakar dengan nilai kerugian materiil kurang lebih Rp30 juta. 

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Dua unit mobil Pemadam Kebakaran dari Pos Damkar Klego dan Pos Damkar Wonosegoro serta satu unit mobil suplai, berhasil memadamkan api dalam beberapa jam. 

Polsek Juwangi bersama petugas Pemadam Kebakaran langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

BACA JUGA: Pabrik Tahu di Boyolali Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Hanya Rp10 Juta

BACA JUGA: Polres Boyolali Tekankan Pelajar Tidak Mudah Terprovokasi Ajakan Tawuran

Kapolsek Juwangi melalui Kasi Humas AKP Winarsih mengatakan, kebakaran terjadi Rabu 19 Agustus 2026 malam itu diduga berasal dari sisa pembakaran saat pembersihan lahan pertanian. 

"Api diduga berasal dari sisa pembakaran saat pembersihan lahan pertanian. Api kemudian merembet ke area penampungan kayu," ungkap AKP Winarsih, Kamis 20 Agustus 2026. 

AKP Winarsih membeberkan, setelah api membesar Petugas gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan. Selain itu, turut terlibat Polhut dan karyawan Perhutani KPH Telawa Juwangi, personel Polsek Juwangi, serta warga sekitar.

BACA JUGA: Pilih Bantaran Sungai Mbuling Tirta Wening, Cara Unik Cepoko Boyolali Gelar Upacara Kemerdekaan ke-81 RI

BACA JUGA: Jambret Kalung Menimpa Anak di Kampung Gudang Kapuk Boyolali, Pelaku Kendarai Motor Terekam CCTV

Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.15 WIB. Setelah api padam, petugas Damkar kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

Polsek Juwangi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pembakaran untuk pembersihan lahan. Api harus dipastikan benar-benar padam dan tidak merembet ke area sekitar, terutama saat kondisi lingkungan kering.



Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait