Mengintip Prasasti 1924 di Pendopo Balai Desa Slawi Kulon Tegal

Mengintip Prasasti 1924 di Pendopo Balai Desa Slawi Kulon Tegal

KOKOH - Pendopo Balai Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal masih tetap kokoh meski usianya sudah 101 tahun.-Yeri Noveli/Radar Tegal Grup-

SLAWI, diswayjateng.id - Kota Slawi terus bersolek dan berkembang mengikuti arus modernisasi. Namun, sebuah bangunan bersejarah di Desa Slawi Kulon tetap berdiri tegak mempertahankan wajah aslinya.

Tanpa pagar tinggi yang membatasi atau kemewahan yang mencolok, bangunan ini menyimpan memori kolektif yang panjang. Tempat tersebut adalah Pendopo Balai Desa Slawi Kulon yang kini telah genap berusia 101 tahun.

Struktur kuno ini bahkan berumur lebih tua daripada usia Republik Indonesia. Hebatnya, fungsi utama bangunan peninggalan era Hindia Belanda ini tidak pernah bergeser sedikit pun, yaitu tetap menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat setempat.

Prasasti Marmer 1924: Saksi Bisu Era Kolonial Belanda

Bukti otentik usia bangunan ini terpahat jelas pada sebuah batu marmer yang terpasang di area dalam pendopo. Prasasti tersebut bertuliskan "Balei Doesoen Slawie" dengan keterangan penanggalan 20 Mei 1924.

BACA JUGA:Siswa SMK Islamiyah Adiwerna Tegal Sabet Podium Kesatu di Sirkuit Mandalika, Mekaniknya Jebolan Alumni!

BACA JUGA:Perluas Pasar Wisata, Salma Guci Resort Gandeng Radar Tegal Televisi

Keberadaan batu bertulis ini seolah menjadi lorong waktu yang mengingatkan kembali masa-masa Slawi di bawah kendali pemerintah kolonial. Pada permukaan marmer putih itu, terukir deretan nama tokoh penting yang memimpin wilayah tersebut pada masanya.

Beberapa nama yang tercantum meliputi Residen Pekalongan J.E. Jasper serta Asisten Residen Tegal F.J. Couwenberg. Ada pula Bupati Tegal R.M.A.A. Reksonegoro, Controleur Binnenlands Bestuur Procot L.A. Busselaar, hingga Wedana Slawi Mas Marto Sandjojo.

Meskipun para pejabat tersebut kini tinggal nama dalam buku sejarah, bangunan yang dahulu mereka resmikan masih berdiri aktif dan berfungsi normal.

Merawat Keaslian di Tengah Arus Digitalisasi

Pihak pemerintah desa berkomitmen penuh untuk menjaga keaslian arsitektur bangunan pusaka ini. Langkah renovasi yang dilakukan selama ini sama sekali tidak mengubah struktur utama pendopo.

BACA JUGA:Pilkades Serentak Kabupaten Tegal Digelar Dua Gelombang pada 2027, Ini Tahapannya

BACA JUGA:Pemkab Tegal dan Kejaksaan Negeri Slawi Cegah Kecurangan Program JKN

"Pendopo Balai Desa ini masih asli. Renovasi hanya pada atap, plafon, dan pengecatan. Struktur bangunannya tetap dipertahankan, termasuk prasasti yang menjadi bagian dari sejarah desa," ujar Kepala Desa Slawi Kulon Hesti Puryanti, Kamis (16/7/2026).

Bagi masyarakat lokal, pendopo ini mempunyai kedekatan emosional yang mendalam. Tempat ini menjadi saksi bisu perpindahan kekuasaan dari Belanda, masa awal kemerdekaan, era Orde Lama, Orde Baru, hingga zaman digital saat ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait