BATANG, diswayjateng.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang mulai menyoroti serius pengelolaan sampah dari sektor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebab, limbah yang dihasilkan dari operasional dapur tersebut mayoritas berupa sampah organik dan sisa makanan yang memiliki potensi ekonomi jika dikelola dengan baik.
Kepala DLH Kabupaten Batang, Rusmanto, mengatakan timbulan sampah dapur dari SPPG ke depan akan diprioritaskan untuk diolah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
“Karena dari SPPG kebanyakan berupa sampah organik dan sisa makanan, sehingga berpotensi dikembangkan menjadi produk yang bernilai ekonomi, seperti maggot maupun kompos,” ujar Rusmanto, Senin 9 Maret 2026.
Meski memiliki potensi ekonomi, Rusmanto mengungkapkan kesadaran pengelola SPPG di Kabupaten Batang dalam mengelola limbah secara resmi masih tergolong rendah.
BACA JUGA: Mayat Pria Ditemukan Tersangkut Batu di Sungai Tersono Batang
BACA JUGA: Sambangi Batang, Ketua PDIP Jateng Konsolidasi hingga Bahas Peran Gen Z pada 2029
Dari sekitar 27 hingga 29 SPPG yang telah beroperasi, baru lima unit yang menjalin nota kesepahaman (MoU) pengelolaan sampah dengan DLH.
“Dari 27 atau 29 SPPG yang sudah aktif, baru lima yang melakukan MoU pengelolaan sampah dengan kami,” katanya.
Kondisi tersebut mendorong DLH Batang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan limbah di setiap dapur SPPG.
Pengawasan akan difokuskan pada tata cara pembuangan dan pengolahan sisa makanan yang dihasilkan setiap hari.
BACA JUGA: Batang Krisis Guru, Wakil Ketua DPRD Benny Minta Pemerintah Buka CPNS
BACA JUGA: Puting Beliung Batang Putuskan Pipa PDAM, Ribuan Pelanggan Sempat Terganggu
Pemerintah Kabupaten Batang berharap seluruh SPPG segera merapikan administrasi dan sistem pengelolaan sampahnya.
Rusmanto menegaskan pengelola SPPG tidak harus selalu bekerja sama langsung dengan pemerintah daerah.
Namun mereka diperbolehkan menggandeng pihak ketiga selama memiliki izin resmi dalam pengelolaan sampah.