LKPD Kudus 2025 Disorot BPK Jateng, Ada Masalah Krusial Apa?

Jumat 20-02-2026,18:00 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Wawan Setiawan

KUDUS, diswayjateng.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, kini gencar melakukan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kudus Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaaan BPK ini agar tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan transparan. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026).

Kedatangan tim BPK ini direspon positif oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, dalam menerima Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah ini. 

Bupati Sam’ani menilai bahwa pemeriksaan BPK sebagai bagian penting dari proses pembinaan dan penguatan tata kelola keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bentuk sinergi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah, " ujar Samani. 

Menurut Samani, Pemkab Kudus berkomitmen terbuka serta menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan BPK selama proses pemeriksaan. 

Samani menyebut, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi perbaikan berkelanjutan.

Selain itu, kata Samani, sebagai langkah strategis menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 
Tim BPK Jateng dukung tata kelola keuangan Pemkab Kudus transparan--

Sementara itu, Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hendro Pratomo, menjelaskan, pemeriksaan interim difokuskan pada beberapa aspek utama.

Menurut Hendro, pemeriksaan ini mencakup pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. 

"Yakni penilaian efektivitas sistem pengendalian intern, uji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pemeriksaan substantif terbatas pada akun-akun berisiko seperti kas, belanja modal, dan aset,” jelas Hendro Pratomo.

Menurut Hendro, pemantauan tindak lanjut rekomendasi penting untuk memastikan adanya perbaikan berkesinambungan. 

Selain itu, imbuh Hendro, evaluasi sistem pengendalian intern dilakukan guna menilai efektivitas pengelolaan pendapatan, belanja dan aset.

"Serta mengidentifikasi potensi risiko signifikan dalam tata kelola keuangan, " tandas Hendro. 

Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Pemkab Kudus semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Kategori :