Hari Pertama Ramadan, Polres Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
DIMUSNAHKAN : Ribuan botol miras dimusnahkan oleh Polres Klaten, Kamis 19 Februari 2026. Foto : Erna Yunus Basri--
KLATEN, diswayjateng.id – Hari pertama Ramadan, Polres Klaten berhasil memusnahkan barang bukti (BB) ribuan botol miras berbagai merk, Kamis 19 Februari 2026.
Seluruh botol miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar dalam beberapa pekan terakhir di wilayah Hukum Polres Klaten.
Ada pun BB yang dimusnahkan terdiri atas 2.499 botol miras jenis ciu, 276 botol miras berbagai merek.
Tidak hanya miras, Polres Klaten juga menghancurkan 233 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Pemusnahan disaksikan Forkopimda dan sejumlah unsur terkait.
BACA JUGA: DPRD Jateng Sepakat Relaksasi 5 Persen untuk Redam Polemik Opsen Pajak Kendaraan
BACA JUGA: Hari Pertama Ramadan, Jibom Polda Jateng Musnahkan 29 Kg Serbuk Petasan di Batang
Kapolres Klaten, AKBP Muh.Faruk Rozi menyampaikan, pemusnahan knalpot brong dan miras berbagai merek ini hasil kerjasama dengan pihak Forkopimda Kabupaten Klaten dalam rangka menjelang atau memasuki Ramadan.

"Pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek serta ratusan knalpot brong hasil razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan di wilayah Hukum Polres Klaten," ungkap AKBP Muh.Faruk Rozi.
Ada pun, miras yang disita baik bermerk atau pun oplosan dari sejumlah lokasi seperti kios, warung, hingga tempat hiburan.
Pemusnahan, lanjut dia, dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.
BACA JUGA: Tega! Bayi Perempuan Dibuang di Pinggir Jalan Desa Batursari Wonosobo, Ari-ari Masih Menempel
BACA JUGA: Lebih Ringan Tuntutan JPU, Ibu Pembuang Bayi di Grobogan Divonis Enam Bulan Penjara
Selain miras, petugas juga memusnahkan knalpot brong yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan, terutama saat pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan. Pemusnahan knalpot dengan cara digergaji.
"Pemusnahan tersebut merupakan hasil razia intensif yang dilaksanakan dalam beberapa pekan terakhir.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan dan penyitaan barang bukti tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang aktif memberikan informasi.
Kapolres memastikan, pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, bersama Forkopimda dan di bawah koordinasi bupati.
BACA JUGA: Eks Kades Kalirejo Grobogan Dituntut Lima Tahun Penjara Atas Kasus Dugaan Korupsi
BACA JUGA: Polres Semarang Amankan 6 Pelaku Tawuran, 3 Diantaranya Anak Dibawah Umur
Polres Klaten juga memastikan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara konsisten. Bahkan, Forkopimda berencana kembali menggelar pemusnahan tahap berikutnya sebelum Idul Fitri dengan jumlah yang diharapkan lebih signifikan.
Ditempat yang sama, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, mengapresiasi langkah cepat Polres Klaten dan jajaran Forkopimda dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya organisasi keagamaan.
Kegiatan pemusnahan di Polres Klaten, diakuinya, wujud kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat terus diperkuat agar peredaran miras, narkoba, serta penyakit masyarakat lainnya dapat ditekan secara signifikan.
"Kita harapkan informasi dari masyarakat maupun ormas keagamaan terus disampaikan kepada Forkopimda agar segera bisa ditindaklanjuti melalui operasi di lapangan. Sehingga menjelang lebaran nanti, kita bisa melaksanakan kegiatan serupa dengan hasil yang lebih masif lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: