SLAWI, diswayjateng.com - Banjir bandang yang melanda kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, mengakibatkan kerusakan sejumlah jembatan dan sarana prasarana penunjang wisata. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang terdampak.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal, Ahmad Uwes Qoroni, mengatakan perbaikan Jembatan Curug Jedor akan menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Sementara itu, perbaikan Jembatan Pancuran 5 dan Pancuran 13 direncanakan menggunakan anggaran reguler.
“Untuk Curug Jedor akan ditangani melalui BTT, sedangkan Pancuran 5 dan Pancuran 13 menggunakan anggaran reguler,” ujar Uwes saat ditemui awak media di GOR Trisanja Slawi," ujarnya Jumat ( 6/2).
Dia menjelaskan, khusus Pancuran 13 yang saat ini berada di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Surat tersebut berisi permohonan agar pengelolaan Pancuran 13 dapat dialihkan kepada pemerintah daerah, sekaligus mewujudkan aspirasi masyarakat agar akses ke pancuran tersebut kembali digratiskan. Bupati Tegal beserta jajaran sudah menghadap langsung ke kementerian terkait. Mudah-mudahan Pancuran 13 bisa kembali gratis seperti sebelumnya,” jelasnya.
Selain persoalan retribusi, Uwes menyebut pihaknya juga mendorong perbaikan dan penataan sistem distribusi air panas di kawasan Pancuran 13.
Menurutnya, penataan tersebut harus dilakukan secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat sekitar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA Pemalang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, mulai dari penggratisan Pancuran 13 hingga penataan air panas yang lebih baik. Harapannya, masyarakat sekitar juga bisa memanfaatkan dengan optimal,” ungkapnya.
Uwes menambahkan, dengan penataan yang baik, pemanfaatan air panas di kawasan Guci juga dapat mendukung operasional hotel dan vila di sekitar lokasi wisata. Lebih lanjut, Uwes mengakui bahwa meskipun terdapat sinyal positif terkait rencana penggratisan Pancuran 13, namun masih ada sejumlah mekanisme dan prosedur yang harus dilalui melalui koordinasi antara pemerintah daerah, BKSDA, dan kementerian terkait.
“Semoga kementerian merespons keinginan masyarakat. Ke depan, pengelolaan yang selama ini dinilai kurang transparan dan kurang tertata bisa diperbaiki, sehingga lebih rapi, layak, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Sebagai bagian dari usulan penataan, Uwes juga menyarankan pembangunan kolam penampungan air panas yang terhubung dengan pipa atau paralon di Pancuran 13. Kolam tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam mekanisme pengelolaan dan distribusi air panas secara lebih teratur.