Sempat Ambles 1.5 Meter, Jalur Ruas Jalan Batunyana-Danasari Dapat Dilalui Kendaraan

Rabu 28-01-2026,15:40 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Laela Nurchayati

SLAWI, diswayjateng.com - Ruas jalan Batunyana–Danasari yang berada di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, sempat ambles sedalam 1.5 meter itu kini kembali dapat dilalui kendaraan. Jalan yang semula hanya bisa dilewati kendaraan roda dua, saat ini sudah dapat dilintasi kendaraan roda empat.

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal, Ahmad Kholid. Menurut Kholid, ruas jalan penghubung Kecamatan Bojong–Jatinegara yang terdampak longsor di Desa Gunungjati telah kembali difungsikan usai dilakukan penanganan darurat oleh Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Ruas jalan di Gunungjati, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, saat ini sudah bisa dilalui kendaraan,” ujarnya Rabu (28/1).

Pihaknya  menjelaskan, penanganan darurat dilakukan agar mobilitas masyarakat tidak terus terganggu, mengingat ruas jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas warga.

Terpisah, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, Waedi, mengatakan bahwa proses pemulihan dilakukan dengan mendatangkan alat berat ke lokasi kejadian.

“Saat ini masih penanganan awal agar jalan bisa dilewati oleh pengguna jalan,” terangnya.

Waedi menjelaskan bahwa, penanganan sementara dilakukan dengan metode pengeprasan pada bagian jalan yang terlalu curam akibat amblesan. Sehingga kendaraan dapat melintas dengan aman.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kerusakan jalan diduga dipicu oleh faktor alam, terutama curah hujan tinggi yang terjadi secara terus-menerus serta adanya aliran air di bawah permukaan tanah. 

"Kondisi tersebut menyebabkan penurunan permukaan jalan hingga sekitar 1.5 meter dengan panjang kerusakan mencapai kurang lebih 50 meter," ungkapnya.

Akibat kerusakan tersebut, akses utama warga sempat terganggu dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Namun, setelah dilakukan penanganan darurat, kini kendaraan roda empat sudah bisa melintas, meski pengguna jalan tetap diimbau untuk berhati-hati.

Pemerintah Kabupaten Tegal memastikan akan terus melakukan evaluasi dan menyiapkan langkah penanganan lanjutan agar kondisi jalan dapat kembali normal dan aman untuk jangka panjang. 

Kategori :