16 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Solo Saat Nongkrong di Kafe
16 pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Solo terjaring razia Satpol PP setelah kedapatan membolos dan nongkrong di kafe saat jam pelajaran.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Sebanyak 16 pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Solo terjaring razia Satpol PP setelah kedapatan membolos dan nongkrong di kafe saat jam pelajaran berlangsung.
Satpol PP Solo kembali mengingatkan pemilik kafe agar memperketat larangan masuk bagi siswa berseragam.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengatakan penertiban dilakukan pada Senin 26 Januari 2026, menyusul laporan masyarakat yang merasa resah melihat aktivitas pelajar di warung kopi pada jam sekolah. Razia menyasar sejumlah kafe di wilayah Banjarsari.
“Total ada 16 pelajar yang kami amankan dari beberapa titik. Setelah didata di Mako Satpol PP, mereka langsung kami kembalikan ke sekolah masing-masing untuk ditindaklanjuti pembinaannya,” ujar Didik, Rabu 28 Januari 2026.
Didik menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran tersebut menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan. Satpol PP pun merespons cepat setiap aduan yang masuk.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang peduli. Saat jam belajar, seharusnya anak-anak berada di sekolah, bukan di tempat nongkrong,” tambahnya.
Tak hanya memberi pembinaan di lapangan, Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan memanggil orang tua siswa yang terjaring, khususnya yang berdomisili di Kota Solo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: