Wabup Grobogan Tinjau Kesiapan Pengolahan Sampah Menjadi RDF di TPA Ngembak
Wakil Bupati (Wabup) Grobogan Sugeng Prasetyo (tengah) saat meninjau kesiapan pengolahan sampah menjadi RDF di TPA Ngembak Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, Jumat (23/1/2026). (Dok DLH Grobogan)--
GROBOGAN, diswayjateng.com - Wakil Bupati (Wabup) Grobogan, Sugeng Prasetyo, meninjau langsung kesiapan pengolahan sampah dari hulu hingga hilir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngembak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (23/1/2026).
Wabup Sugeng berangkat menuju TPA Ngembak dengan mengayuh sepeda dibersamai Sekda Grobogan Anang Armunanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan, Heru Dwi Cahyono, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Grobogan Lilik Uniarto beserta jajaran OPD lainnya.
Dari informasi yang diperoleh Disway Jateng, kunjungan yang dilakukan sembari bersepeda bersama tersebut untuk mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana serta sistem pelayanan pengelolaan sampah dengan fokusnya adalah penguatan fungsi Pusat Daur Ulang (PDU) untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif berupa Refuse Derived Fuel (RDF).
"Pak Wabup berkunjung dalam rangka mengecek secara langsung proses pengolahan sampah dari hulu sampai hilir," terang Heru, ketika dikonfirmasi Disway Jateng, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, Heru mengatakan, pengelolaan sampah dengan berbasis teknologi, yakni melalui skema RDF di PDU TPA Ngembak, hingga saat ini belum dapat berjalan. Karena pembangunan juga belum rampung sepenuhnya.
"Saat ini sedang mendalami proposal para investor yang berminat mengolah sampah di PDU TPA Ngembak menjadi bahan bakar alternatif seperti RDF," imbuhnya.
Heru menambahkan, terkait progres pembangunan sarana dan prasarana pengolahan sampah menjadi RDF, dimana untuk tahap pertama sudah rampung, yakni dengan membangun hanggar pengolahan. Adapun tahap kedua, meneruskan pembangunan hanggar serta mengisi sarpras mesin lainnya.
"Namun untuk tahap kedua belum bisa kami anggarkan karena kena efisiensi," pungkasnya.
Seperti diketahui, RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah padat serta mudah terbakar (seperti plastik, kertas, kardus) yang telah dipilah, dikeringkan, dan dicacah, berfungsi sebagai pengganti bahan bakar fosil seperti batu bara, terutama untuk industri seperti pabrik semen dan pembangkit listrik, sekaligus solusi pengelolaan sampah yang efektif.
Proses ini mengubah sampah menjadi sumber energi yang punya nilai kalor tinggi, mengurangi volume sampah di TPA, dan mendukung konsep ekonomi sirkular.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: