Angka Perceraian di Salatiga Tinggi, Cerai Gugat dari Istri Paling Banyak
Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., M.H., Humas sekaligus, salah satu hakim perempuan di Pengadilan Agama (PA) Salatiga. Foto : Erna Yunus Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Angka Perceraian di Kota Salatiga di dalam dua tahun terakhir, 2024-2025 cukup tinggi.
Dimana, istri yang paling banyak mengajukan gugatan atau cerai gugat atau cerai diajukan / yang mengajukan si istri.
Sedangkan, cerai talak yakni permohonan cerai yang diajukan oleh suami (sebagai pemohon) terhadap istrinya (sebagai termohon) ke Pengadilan Agama lebih sedikit.
Hal ini diungkapkan Najiatul Istiqomah, S.H., S.Hum., M.H., Humas sekaligus, salah satu hakim perempuan di Pengadilan Agama (PA) Salatiga, Rabu 28 Januari 2026.
BACA JUGA: Waspada! Judi Online Picu Tingginya Angka Perceraian di Grobogan
BACA JUGA: Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Naik, Dipicu Judol dan Perselingkuhan
Najiatul Istiqomah mengungkapkan, Pengadilan Agama Kota Salatiga mencatat, tahun 2025 angka Perceraian dalam perkara diputus kabul kategori Cerai Gugat sebanyak 214 perkara. Dan untuk Cerai Talak sebanyak 51 perkara.
"Perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Salatiga sejak tahun 2024 hingga 2025, mmengalami peningkatan. Angka Perceraian dalam perkara diputus kabul kategori Cerai Gugat sebanyak 214 perkara. Dan untuk Cerai Talak sebanyak 51 perkara," kata Najiatul Istiqomah.
Najiatul menyebutkan, pada tahun 2024 perkara perceraian diterima Pengadilan Agama Salatiga untuk kategori cerai gugat sebanyak 220 kasus dan cerai talak sebanyak 67 kasus.
BACA JUGA: Dari Salatiga untuk Asia Pasifik, Wali Kota Paparkan Praktik Baik KTR di APCAT Summit ke-8
BACA JUGA: Tunggu Ditetapkan dalam SK Wali Kota Salatiga, Nama RSUD dr. Soebarkat Akan Segera Dilaunching
"Untuk tahun 2024, cerai gugat jang diputus kabul sebanyak 196 perkara dan cerai talak yang diputus sebanyak 60 perkara," ujarnya.
Sementara itu, perkara perceraian pada tahun 2025 yang diterima Pengadilan Agama Salatiga untuk cerai gugat sebanyak 272 dan cerai talak sebanyak 69 perkara.
"Namun, yang diputus kabul di tahun 2025 untuk cerai gugat sebanyak 214 perkara dan cerai talak sebanyak 51 perkara," imbuhnya.
BACA JUGA: Wali Kota Salatiga Ingatkan Manajemen PDAM Tidak Hanya Mengejar Kuantitas Sambungan Semata
Bagaimana dengan perkara perceraian ditahun 2026. Najiatul menyebutkan, memang belum sepenuhnya terdata karena masih ada yang bergulir.
Tercatat, untuk perkara perceraian yang diterima Pengadilan Agama Salatiga kategori cerai gugat sebanyak 26 perkara dan cerai talak sebanyak 6 perkara.
"Ada pun, perkara perceraian diputus kabul di tahun 2026 kategori cerai gugat sebanyak 5 perkara dan cerai talak sebanyak 2 perkara," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: