Revli menegaskan, masukan dari forum ini menjadi dasar penyusunan rancangan RKPD yang dilanjutkan Musrenbang.
Kemudian sinkronisasi dan verifikasi usulan, hingga finalisasi dan penetapan Peraturan Bupati RKPD Kudus Tahun 2027 pada Juni 2026.
Revli menyusun Ranwal RKPD 2027 dengan menganalisis isu strategis sesuai tupoksi perangkat daerah. Kemudian mengacu kebijakan nasional, serta masukan stakeholder dan diselaraskan dengan RPJMD 2025–2029.
"Ranwal juga menyelaraskan dengan visi misi, serta program prioritas Bupati dan Wakil Bupati. Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus juga menunjukkan tren peningkatan yang perlu dijaga,” ungkap Revli.
Hal senada disampaikan Kepala Bapperida Kabupaten Kudus, Sulistiyowati, menyatakan bahwa konsultasi publik mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat.
“Perencanaan pembangunan harus mengedepankan prinsip demokrasi, partisipasi, kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, perencanaan akan lebih terarah, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemkab Kudus berharap seluruh masukan yang dihimpun dapat memperkuat arah pembangunan 2027.