Jamu Maut Kecubung di Batang, Tukang Ojek Gringsing Tewas Diracun Pasangan Kekasih

Selasa 23-12-2025,13:42 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

Di lokasi tersebut, SM bertugas mencari target, sementara DK berjalan lebih dulu ke titik yang disepakati.

Setelah mendapatkan korban, SM menumpang sepeda motor korban dengan dalih perjalanan searah.

Korban kemudian diajak berhenti untuk minum jamu stamina yang telah dicampur kecubung.

Dalam kondisi terpengaruh zat berbahaya tersebut, korban dibonceng kembali menuju Jalan Raya Beton.

Di lokasi itu, DK sudah menunggu untuk melancarkan aksi perampokan.

“Karena sudah berhalusinasi dan faktor usia, korban tidak kuat, pingsan, lalu meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, kedua pelaku meninggalkan lokasi.

Pelaku membawa kabur sepeda motor korban, handphone, serta uang tunai sekitar Rp1.250.000.

Lebih jauh, polisi mengungkap bahwa SM dan DK bukan pelaku baru. Keduanya merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal panjang.

“Satu TKP pada 2023 sudah menjalani hukuman satu tahun,” ungkap Kapolres.

Selain itu, keduanya terlibat dalam enam TKP lain, satu di Kendal dan lima di wilayah Batang.

Atas perbuatannya, SM dan DK dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan berkedok bantuan atau jamu.

Polres Batang mengimbau warga segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kategori :