Inspektorat Kendal Akui Ada Pegawai DLH Dilaporkan, Dugaan pemalsuan surat KLH

Inspektorat Kendal Akui Ada Pegawai DLH Dilaporkan, Dugaan pemalsuan surat KLH

Ilustrasi dokumen palsu kementrian lingkungan hidup-by gemini ai-

KENDAL, diswayjateng.com - Inspektorat Kabupaten KENDAL membenarkan ada laporan terhadap pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial JP. Laporan itu terkait keterlibatan JP dalam pemalsuan surat Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

"Iya benar ada laporan, (saat) ini masih proses," kata Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami saat dikonfirmasi, Senin malam 5 Januari 2026. Ia enggan menyampaikan lebih lanjut terkait seberapa jauh proses penanganan JP saat ini.

"Cukup itu dulu," ujarnya.

Sebelumnya, dugaan pemalsuan Surat Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi atas nama PT Pinus Makmur Niaga berkop Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mencuat di Kabupaten Pemalang. 

Kasus dugaan pemalsuan surat KLHK PT Pinus Makmur Niaga ini mencuat dari pengakuan Agus Sarmanto yang merupakan pihak perusahaan tersebut di Pemalang.

BACA JUGA: Dugaan Pemalsuan Surat Kementrian Lingkungan Hidup di Pemalang, Pegawai DLH Kendal dilaporkan Inspektorat

BACA JUGA: Dua Mobil Tertemper KA Argo Merbabu di Kendal, Tak Ada Korban Jiwa

Agus Sarmanto menyampaikan keraguannya terhadap keabsahan surat bernomor 3.1115/PPKL/PPU/PKL 3/11/2024.

Surat itu mengatasnamakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

“Saya tidak mengatakan palsu, tapi klarifikasi dari KLHK kementerian di Jakarta menyebutkan dokumen tersebut tidak terdaftar di kementerian,” ujar Agus saat dihubungi, Minggu 4 Januari 2026.

Ia mengungkapkan bahwa upaya klarifikasi langsung telah dilakukan dengan menghubungi JP, pihak yang disebut-sebut terlibat dalam proses surat tersebut.

“Saya sudah berbicara dengan Pak JP, beliau tidak bisa dan tidak memberikan apa yang saya minta terkait dokumen bukti terdaftar, bahkan nomor telepon saya diblokir sampai sekarang,” tegasnya.

BACA JUGA: 4,5 Km Akses KITB Batang Dipoles Rp15 miliar, Trans Jateng Dipercepat

BACA JUGA: 17 Km Jalan Pantura Batang Bakal Dibeton Mulai Januari 2026, Nilainya Rp251 miliar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: