PEKALONGAN, diswayjateng.com - Pemerintah Kota Pekalongan memutuskan tidak menggelar acara resmi pada malam pergantian Tahun Baru 2025. Walikota Pekalongan memastikan tidak ada pesta akhir tahun 2025, kebijakan ini diambil untuk menjaga situasi tetap terkendali tanpa mengurangi hak masyarakat merayakan pergantian tahun.
“Kalau masyarakat mau mengadakan kembang api monggo, tapi harus sesuai aturan dan berizin. Dari pemerintah tidak ada acara khusus,” ungkap Walikota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir turut mengingatkan pentingnya sikap bertanggung jawab dalam merayakan Nataru 2025.
Azmi menekankan bahwa Kota Pekalongan merupakan ruang bersama yang harus dijaga kenyamanan dan ketertibannya.
“Kota Pekalongan ini terbuka untuk semua, ini kota milik bersama,” ujarnya.
“Perayaan apa pun harus dilakukan dengan tetap menjaga toleransi dan ketertiban umum,” lanjut Azmi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu warga lain.
Penggunaan petasan berlebihan dan konvoi kendaraan disebut sebagai contoh kegiatan yang perlu dihindari.
Menurut Azmi, aktivitas semacam itu tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Azmi menyoroti pentingnya komunikasi antarumat beragama yang selama ini sudah terjalin baik di Kota Pekalongan.
Ia menyebut sinergi antara umat Kristiani, pemerintah daerah, Polresta, dan Forum Kerukunan Umat Beragama sebagai modal sosial penting.
“Yang paling penting adalah komunikasi, dan selama ini itu sudah berjalan sangat baik,” katanya.
DPRD Kota Pekalongan, lanjut Azmi, berkomitmen mengawal langkah Pemkot dan aparat keamanan selama rangkaian Nataru 2025.
Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan seluruh perayaan berlangsung aman, damai, dan penuh toleransi.
“Insya Allah menjelang akhir tahun ini semuanya kita pastikan siap,” pungkas Azmi.