GROBOGAN, diswayjateng.com - Disnakertrans Kabupaten Grobogan telah mendapat kepastian tentang kematian seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Grobogan dalam kebakaran apartemen di Hongkong.
Diketahui jenazah pekerja migran asal Grobogan tersebut bernama Yasmiati (43), warga Dusun Plosorejo, Desa Guyangan, Kecamatan Godong.
Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjo Kusumo menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan staf Kemenlu Wilayah Asian Timur dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di rumah duka, pada Kamis (4/12/2025).
"Kendatangan mereka terkait proses autopsi yang membutuhkan persetujuan dari suami," katanya, Jumat (5/12/2025).
Selain itu, Teguh melanjutkan, untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia dan pemenuhan hak, juga dibutuhkan kelengkapan administrasi.
"Pihak Kemenlu melalui Konsulat Jenderal RI di Hongkong akan segera memproses kelengkapan administrasi untuk segera memulangkan jenazah Yasmiyati ke Tanah Air,” imbuhnya.
Teguh mengungkapkan, pihaknya mengetahui kepastian kabar duka atas kematian Yasmiati setelah menerima laporan resmi dari pihak penyalur, yakni PT Pelita Karya Juhari pada Selasa (3/12/2025).
"Tepatnya seusai foto jenazah Yasmiati dari agensi di Hongkong diperlihatkan kepada suami, yang mengenali ciri fisik istrinya," sambungnya.
Teguh menambahkan, bahwa Yasmiati berangkat ke Hongkong sebagai Pekerja Migran Indonesia melalui jalur resmi P3MI, sehingga seluruh datanya tentang ketenagakerjaan lengkap. Di antaranya dia bekerja sebagai asisten rumah tangga di Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po Hongkong sejak 2023.