SLAWI, diswayjateng.id – Ironi dunia pendidikan di Kabupaten Tegal kembali mencuat. SD Negeri Plumbungan 1, sekolah yang menyandang predikat sekolah ramah anak, ternyata masih jauh dari kata layak.
Saat Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal melakukan kunjungan lapangan, terungkap fakta bahwa sekolah ini kekurangan ruang kelas, hanya memiliki satu MCK bocor yang dipakai bersama guru dan siswa, serta belum memiliki pagar belakang yang membuat keamanan sekolah rawan.
Kepala SDN Plumbungan 1, Siti Muslikha, tak bisa menyembunyikan keprihatinannya. Ia berharap pemerintah daerah lebih serius memperhatikan kondisi sekolah yang dipimpinnya.
“Jadi jelas kami membutuhkan ruang kelas baru. Sebab, perpustakaan yang ada saat ini masih berbentuk kelas biasa dan belum memadai,” kata Siti.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Brebes Gelar Audiensi Bahas Kesejahteraan PNS Puskesmas
BACA JUGA:Waduk Cacaban Sepi Wisatawan, Begini Respon Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal
Tak berhenti di situ, Siti juga mengungkapkan kondisi fasilitas MCK yang sangat terbatas.
“Sekolah kami hanya punya satu MCK yang kondisinya memprihatinkan. Atapnya bocor dan dipakai bergantian antara guru dan siswa,” ujarnya.
Masalah lain yang cukup mencolok adalah soal keamanan sekolah. Ia mengatakan, SDN Plumbungan 1 tidak memiliki pagar di bagian belakang.
“Cuma bagian depan yang berpagar, belakangnya masih plong. Ini jelas berisiko bagi keamanan anak-anak,” terangnya.
Di sisi lain, proses legalitas tanah sekolah juga masih tersendat. Meski sudah mendapat persetujuan dari pemerintah desa, camat, BPN, dan Dinas Perkim, namun sertifikat peta bidang belum terbit.
BACA JUGA:Waspada Perang Sarung, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Minta Orang Tua Batasi Aktivitas Anak
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Studi Banding ke Sleman
"Ini yang masih jadi kendala besar kami,” sambungnya.
Kondisi serupa juga dialami SD Negeri Tanjungharja 1. Kepala sekolahnya, Rokhilah, menyebut tanah sekolah masih berstatus milik pemerintah desa.
"Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan bersama. Mohon panduan dari Komisi IV DPRD,” pintanya.
Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal yang dipimpin Didi Permana ini tampak berbeda dari biasanya. Para anggota dewan datang mengenakan baju adat Tegalan, sebagai bentuk pelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat identitas daerah.
BACA JUGA:DTKS Disoal, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Begini
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Usul Status WKJ Menjadi BLUD
Turut hadir Wakil Ketua Komisi IV Tuti Setianingsih, Sekretaris Bagus Sakti Maulana, serta anggota Aziz Fauzan, Maadah, Akhmad Sayuti, Rosmalia Yuniar, Memet Said, Aeni Fitriyah, dan Bakhrun.
“Alhamdulillah, kami bisa mendengar langsung aspirasi dari pihak sekolah. Ini penting karena sekarang kami sedang menyusun APBD 2027,” ujar Didi Permana.
Menurutnya, kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian untuk menampung keluhan masyarakat di bidang pendidikan.
"Banyak infrastruktur yang perlu dibenahi, mulai dari MCK, pagar, pavingisasi, perpustakaan, hingga mebeler,” jelasnya.
Namun, Didi menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak bisa menyalurkan bantuan bila status tanah sekolah masih milik desa.
“Kalau belum disertifikatkan atas nama Pemkab Tegal, maka bantuan tidak bisa digulirkan. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Kunjungan itu pun menjadi tamparan keras bagi semua pihak, bahwa masih banyak sekolah di Kabupaten Tegal yang butuh perhatian serius, meski telah berlabel “sekolah ramah anak”. (adv)