Operasi Barang Kena Cukai Diduga Bocor, Aparat Gigit Jari Tak Temukan Rokok Ilegal di Karimunjawa
Tim Satpol PP dan Bea Cukai Kudus Jepara berantas rokok ilegal ke para pedagang di pulau terluar di Jepara. --
JEPARA, diswayjateng.id- Kepulauan Karimunjawa yang berada di wilayah terluar di Kabupaten Jepara, tak luput dari incaran sejumlah produsen rokok ilegal.
Mirisnya lagi, peredaran rokok tanpa cukai resmi dari pemerintah ini makin leluasa. Diduga kondisi ini akibat mininmya pengawasan dari aparat Bea Cukai.
Karena itu, Pemkab Jepara memperketat langkah pemberantasan rokok ilegal ke para pedagang di pulau terluar di Bumi Kartini. Strategi ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran rokok tanpa cukai dari tingkat distributor.
Satpol PP Kabupaten Jepara bersama tim gabungan menyasar Pulau Karimunjawa selama tiga hari sejak Jumat (5/12/2025) hingga Minggu (7/12/2025).
Operasi ini dilakukan di berbagai titik strategis di Karimunjawa, yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal. Kedatangan tim gabungan disambut hangat Camat Karimunjawa, Nuril Abdillah beserta jajarannya.
"Selamat datang di Karimunjawa, kami sangat mendukung pemberantasan rokok ilegal tanpa pita cukai di Jepara," ucap Nuril.
Di lain sisi, Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Edy Marwoto melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Heri Prasetyo menjelaskan, operasi satgas pemberantasan rokok ilegal bakal terus dintensifkan.
"Sehingga lebih terarah untuk menyasar aktor-aktor di hulu, yakni para pemasok rokok ilegal yang selama ini menjadi pendorong utama peredaran produk tanpa pita cukai, " terang Heri.
Kali ini operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di Karimunjawa di bagi menjadi dua tim. Untuk tim 1 di wilayah Desa Karimunjawa sebanyak 10 titik dan di Desa Kemujan 5 titik lokasi.
"Operasi rokok ilegal kita bagi menjadi dua tim. Lakukan dengan humanis, karena ini sifatnya sosialisasi dan mengedukasi masyarakat," ungkap Heri. 
Tim Satpol PP dan Bea Cukai Kudus Jepara berantas rokok ilegal ke para pedagang di pulau terluar di Jepara. --
Tak Temukan Rokok Ilegal
Meski operasi di 15 titik tidak membuahkan hasil, namun Heri Prasetyo beserta tim gabungan tetap mengingatkan pedagang kecil untuk waspada dan tidak tergiur menjual rokok ilegal dengan harga murah.
Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh produk yang dijual telah dilekati pita cukai resmi.
"Keterlibatan pedagang kecil dalam peredaran rokok ilegal sering kali terjadi karena ketidaktahuan, sehingga edukasi dan sosialisasi tetap diperlukan, " tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
