Analis Kabupaten Pemalang Kritisi RAPBD-P 2025 dan Rekomendasi Strategis

Sabtu 12-07-2025,09:00 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan
Analis Kabupaten Pemalang Kritisi RAPBD-P 2025 dan Rekomendasi Strategis

PEMALANG, diswayjateng.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 yang saat ini sedang dibahas di DPRD Kabupaten Pemalang, hadir dalam konteks fiskal dan sosial ekonomi yang kompleks. 

Hal itu diungkapkan oleh dr. Darmanto, SH, M.Kes, SpPD, FINASIM, FiSQua Mahasiswa Program Doktoral FKM Undip, Konsultan Manajemen Kesehatan & Praktisi Layanan Kesehatan Publik dalam sebuah Analisis Kritis terkait Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) tahun 2025 dan Rekomendasi Strategis. 

Dalam analisisnya dr. Darmanto memaparkan di tengah tekanan pasca pandemi dan keterbatasan fiskal, RAPBD-P menjadi instrumen penting untuk membaca arah prioritas pembangunan, termasuk sektor kesehatan.

RAPBD-P tahun 2025, kata dr Darmanto tampaknya belum menunjukkan langkah transformatif dalam membangun sistem kesehatan yang kuat dan efisien. Dengan total belanja daerah mencapai Rp2,82 triliun dan defisit Rp133,2 miliar yang ditutup dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Klarifikasi Somasi Pencabutan Surat Tanggal 9 Mei 2025

BACA JUGA:Pemkab Pemalang Didesak segera Buat Perbup untuk Perda Pesantren

Dari situlah memunculkan pertanyaan utama yaitu seberapa besar porsi anggaran yang benar-benar diarahkan untuk memperkuat kesehatan masyarakat, bukan hanya menopang struktur birokrasi.

Menurutnya, porsi belanja kesehatan dalam RAPBD-P itu, hanya mengalami penyesuaian nominal, tanpa perubahan substansial. Bahkan belum terlihat pergeseran anggaran ke arah penguatan layanan primer, efisiensi rumah sakit, dan pengendalian penyakit yang berdampak luas terhadap produktivitas masyarakat.

Seperti halnya yang ada di RSUD dr. M. Ashari Pemalang, sebagai rumah sakit utama, masih menghadapi beban utang operasional lebih dari Rp 25 miliar. Rasio pendapatan terhadap belanja operasional sekitar 62% mencerminkan ketidakseimbangan serius. Tanpa pembenahan sistem manajemen berbasis cost-center.

"Sehingga rumah sakit ini berpotensi terus menjadi sumber kebocoran fiskal,"katanya, kemarin.

BACA JUGA:DPRD Siapkan Rekomendasi Untuk Pemkab Pemalang

BACA JUGA:Warga Pesalakan Tidak Lagi Percaya Janji Pemkab Pemalang

Untuk itu, dr Darmanto memandang perlu untuk dilakukannya reformasi menyeluruh pada pembiayaan farmasi, logistik, Sumberdaya Manusia (SDM) agar lebih efisien dan berorientasi pada mutu.

Selain itu, RSUD Randudongkal yang diharapkan menjadi penyeimbang akses layanan kesehatan wilayah selatan, juga  belum menunjukkan progres pembangunan signifikan. Karena dalam RAPBD-P tahun 2025, belum ada alokasi anggaran yang menegaskan proyek ini, sebagai prioritas strategis.

"Padahal masyarakat di Kecamatan Randudongkal, Belik, dan sekitarnya sangat membutuhkan layanan rujukan yang lebih dekat,"ujarnya.

Kategori :