
Tidak hanya itu, persoalan lain juga terjadi di puskesmas, yaitu menghadapi tantangan klasik. Rasio dokter umum mendekati 1:8000, jauh dari standar WHO 1:1000. Ditambah lagi, sistem informasi layanan kegawatdaruratan belum terintegrasi secara optimal.
BACA JUGA:GRIB Jaya Apel Besar Dukung Program Pemkab Pemalang
BACA JUGA:ASN Pemkab Pemalang Sering Keluyuran saat Jam Dinas Disorot Anggota DPRD
Meski 10 puskesmas menerima bantuan ambulans baru tahun 2024 melalui DAK Kemenkes senilai Rp6,98 miliar. Namun tantangan tetap ada pada kompetensi SDM dan sistem respons darurat.
Dari permasalahan tersebut, dr Darmanto menilai ada permasalahan lain yang krusial yaitu beban administratif tinggi yang dihadapi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam penginputan data.
"Karena saat ini, mereka harus mengisi secara paralel di berbagai platform. Seperti SIMPUS, CKG, PTM Provinsi, dan sistem pusat tanpa adanya integrasi satu data,"jelasnya.
Maka hal inilah yang menyita waktu pelayanan dan menghambat upaya peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. Sehingga diperlukan sistem informasi yang terintegrasi agar SDM kesehatan dapat lebih fokus pada pelayanan dan pengembangan diri.
BACA JUGA:Dandim Kritisi Sikap Disiplin Jajaran Birokrasi di Pemkab Pemalang
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Bantu Korban Pohon Tumbang
Dalam konteks epidemiologi, lonjakan kasus HIV dari 84 (2022) menjadi 117 kasus (2024) belum direspons melalui perluasan layanan VCT. Penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi menjadi penyebab utama kunjungan di layanan primer, namun belum ada skrining sistematis lintas desa atau sekolah.
Untuk itu, dr Darmanto mengusulkan program Integrated Health Improvement Program (IHIP) yang melibatkan Dinas Kesehatan, Pendidikan, dan Sosial. Melalui program ini, Pemerintah Daerah dapat menjalankan skrining gizi anak sekolah, pendampingan keluarga stunting, serta edukasi hidup sehat berbasis lokal.
Kesehatan kerja pun belum menjadi prioritas. Padahal, dengan lebih dari 120 perusahaan aktif di Pemalang, belum ada regulasi terkait pelaksanaan Medical Check-Up (MCU) rutin bagi karyawan. Maka diperlukan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mendorong penerapan MCU dan memberikan insentif bagi perusahaan yang mematuhinya.
Pendekatan kebijakan anggaran dr Darmanto juga memandang perlu bergeser dari administratif ke berbasis kebutuhan dan dampak. Belanja perjalanan dinas dan non-medis masih cukup dominan. Sehingga anggaran harus dialihkan untuk insentif tenaga kesehatan di daerah minus, revitalisasi kader dan posyandu, pengadaan alat kesehatan dasar, digitalisasi layanan primer, dan edukasi HIV/AIDS serta PTM berbasis komunitas.
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Serius Tangani Rob
Termasuk perlu dikembangkannya dashboard anggaran kesehatan daerah yang transparan dan partisipatif, yang tidak hanya menunjukkan serapan, tetapi juga dampak program terhadap kesehatan masyarakat.