DPRD Soroti Banyak Keluhan BRT Trans Semarang, BLU Janji Benahi Layanan dan Disiplin Sopir

DPRD Soroti Banyak Keluhan BRT Trans Semarang, BLU Janji Benahi Layanan dan Disiplin Sopir

Transportasi publik jadi sirotan dalam FGD Kolaborasi DPRD di Quest Hotel Semarang.-wayu sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan

SEMARANG, Diswayjateng.com — Persoalan transportasi publik di Kota Semarang seperti bus Trans Semarang kembali mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Sekretariat DPRD Kota Semarang. Pada moment tersebut sejumlah pihak memaparkan berbagai persoalan serta rencana peningkatan layanan, terutama terkait operasional BRT Trans Semarang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukianto, menegaskan bahwa pemerintah kota memikul tanggung jawab besar untuk memastikan layanan transportasi umum berjalan dengan baik, nyaman, dan memenuhi standar kesehatan bagi masyarakat.

“Keluhan dari warga terkait pelayanan masih cukup banyak. Kami sudah berkali-kali memberi teguran dan rekomendasi kepada operator agar meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi bagi petugas yang tidak memenuhi standar,” ujarnya, Rabu 10 Desember 2025.

BACA JUGA:Perintahkan Modernisasi Armada Trans Semarang, Wali Kota Semarang: Keselamatan Tak Bisa Ditawar!

Menurut Rukianto, Pemkot Semarang telah menyiapkan sejumlah program peningkatan layanan transportasi untuk tahun depan. Salah satunya menyasar operasional BRT di koridor satu yang selama ini menjadi jalur utama dan sorotan publik.

“Kami berharap rencana ini dapat segera diwujudkan karena masyarakat sudah menunggu perbaikan layanan,” tegasnya.

Kepala Tata Usaha BLU BRT Trans Semarang, Donald, menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD dan Pemkot dalam upaya peningkatan kualitas BRT.

“Dukungan anggaran serta masukan yang kami terima sangat berarti. Kami terus melakukan pembenahan agar layanan semakin optimal,” katanya.

Terkait keluhan mengenai sopir yang berkendara secara ugal-ugalan, Donald menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan memberikan peringatan rutin kepada operator.

“Kami selalu memberikan arahan dan teguran. Ada briefing rutin agar pengemudi mematuhi standar kerja. Sanksinya juga berjenjang, mulai dari teguran tertulis, surat peringatan, hingga pemutusan hubungan kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses perekrutan sopir sepenuhnya menjadi tanggung jawab operator, termasuk pelaksanaan psikotest untuk menilai kelayakan pengemudi.

“Jika hasil tes menyatakan tidak layak, maka mereka otomatis tidak diterima. Operator juga wajib melaporkan hasil tersebut ke Trans Semarang dan Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Sementara untuk posisi seperti petugas tiket, Donald menjelaskan bahwa jabatan tersebut berada langsung di bawah BLU, bukan operator.

Dalam FGD itu, dua jurnalis turut menyampaikan pandangan mereka. Widi Wicaksono dari Berita Satu menegaskan peran strategis media dalam mengawal perbaikan layanan transportasi publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: