Gelar Technical Meeting Jateng Fair 2025

Selasa 24-06-2025,14:26 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan
Gelar Technical Meeting Jateng Fair 2025

SLAWI, diswayjayeng.id - Bertempat di Co Working Space, Dinas Koperasi UKM  Perdagangan Kabupaten Tegal. Menggelar technical meeting pelaksanaan Jateng Fair (JTF) 2025 yang sesuai rencana akan digelar 27 Juni hingga 6 Juli di PRPP Jawa Tengah, Semarang.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal  Rudy Iman Kurnianto menyatakan, acara ini  merupakan pesta rakyat yang menampilkan berbagai hiburan, pameran, kuliner, dan UMKM, serta wahana permainan. Selain itu, akan ada penampilan artis ibukota dan musisi lokal di panggung utama. 

"Adapun tema yang diangkat di perhelatan kali ini adalah 'The New Innovation'. Sebagai event tahuan terbesar di Jawa Tengah, Jateng Fair 2025 dirancang untuk memberikan  pengalaman berbeda  bagi masyarakat, dengan sentuhan inovasi yang unik, hiburan yang spektakuler. "Serta kolaborasi yang memperkuat  potensi lokal," ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Pihaknya  berencana akan mengambil  bagian dalam kegiatan ini. Pihak penyelenggara bakal menyediakan 42 stan  khusus untuk pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tegah, dari total 256 stan yang tersedia.

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Pamerkan Lima Jenis Produk

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT

Dalam technical meetimg Jateng Fair 2025 ini turut  dibahas terkait  prosedur loading di Jateng Fair 2025, ketentuan fasilitas,  hingga ketentuan pintu masuk dan keluar barang.

"Termasuk membahas kegiatan di arena stan yang  memperbolehkam   memasak di area stand hanya menggunakan kompor listrik untuk stand indoor," cetusnya.

Selebihnya, juga dibahas soal aturan promosi stan yang  mengharuskan penjaga stan siap dilokasi 30 menit sebelum  jam pameran dimulai.

Dikegiatan kali ini juga turut dibahas terkait larangan peserta menginap di area pameran hingga merokok di dalam area gedung. 

BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasikan Aturan DBHCHT

Untuk kebersihan di dalam stan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. Dan masing - masing peserta diwajibkan  menyediakan tempat sampah. "Serta larangan membuang limbah apapun ke dalam saluran air," ungkapnya. (adv)

Kategori :