
SLAWI, diswayjayeng.id - Bertempat di Co Working Space, Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal. Menggelar technical meeting pelaksanaan Jateng Fair (JTF) 2025 yang sesuai rencana akan digelar 27 Juni hingga 6 Juli di PRPP Jawa Tengah, Semarang.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Rudy Iman Kurnianto menyatakan, acara ini merupakan pesta rakyat yang menampilkan berbagai hiburan, pameran, kuliner, dan UMKM, serta wahana permainan. Selain itu, akan ada penampilan artis ibukota dan musisi lokal di panggung utama.
"Adapun tema yang diangkat di perhelatan kali ini adalah 'The New Innovation'. Sebagai event tahuan terbesar di Jawa Tengah, Jateng Fair 2025 dirancang untuk memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat, dengan sentuhan inovasi yang unik, hiburan yang spektakuler. "Serta kolaborasi yang memperkuat potensi lokal," ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Pihaknya berencana akan mengambil bagian dalam kegiatan ini. Pihak penyelenggara bakal menyediakan 42 stan khusus untuk pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tegah, dari total 256 stan yang tersedia.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Pamerkan Lima Jenis Produk
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT
Dalam technical meetimg Jateng Fair 2025 ini turut dibahas terkait prosedur loading di Jateng Fair 2025, ketentuan fasilitas, hingga ketentuan pintu masuk dan keluar barang.
"Termasuk membahas kegiatan di arena stan yang memperbolehkam memasak di area stand hanya menggunakan kompor listrik untuk stand indoor," cetusnya.
Selebihnya, juga dibahas soal aturan promosi stan yang mengharuskan penjaga stan siap dilokasi 30 menit sebelum jam pameran dimulai.
Dikegiatan kali ini juga turut dibahas terkait larangan peserta menginap di area pameran hingga merokok di dalam area gedung.
BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasikan Aturan DBHCHT
Untuk kebersihan di dalam stan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. Dan masing - masing peserta diwajibkan menyediakan tempat sampah. "Serta larangan membuang limbah apapun ke dalam saluran air," ungkapnya. (adv)