
SLAWI, diswayjateng.id - Upaya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 terus dilakukan kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal. Setidaknya, dari target total tahun ini sebanyak 11.353 bidang, sudah berhasil diterbitkan sertipikat sebanyak 5.911 bidang atau setara dengan 52 %.
Kepala kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Winarto melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Setyo Purwanto menyatakan, dari target yang ada, sisanya masuk dalam Pengumpul Data Yuridis (Puldasis) dan pemberkasan link Puldasis dengan data ukur dan gambar.
"Saat ini tinggal proses pengumuman dan kemudian ditingkatkan ke pencetakan sertifikat," ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Pihaknya juga mengaku ada potensi penambahan bidang di kisaran 1.500 hingga 2.000 bidang bila ada pelimpahan. Menurutnya, PTSL adalah program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara sistematis dan lengkap, bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
BACA JUGA:2025, Target Awal PTSL di Kabupaten Tegal Bidik 32.117 Bidang
Dalam pelaksanaan PTSL, Puldadis memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar dan lengkap. Sehingga proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar dan meminimalisir potensi masalah di kemudian hari. "Puldadis juga memberikan pengarahan kepada masyarakat tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran tanah dalam program PTSL," cetusnya.
Target PTSL 2025 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelesaikan sertifikasi tanah di Kabupaten Tegal.Program PTSL juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah kepada masyarakat.