Aniaya Istri Hamil Gara-Gara Tak Diberi Uang, Pengamen di Solo Ditangkap Polisi

Kamis 12-06-2025,22:17 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan
Aniaya Istri Hamil Gara-Gara Tak Diberi Uang, Pengamen di Solo Ditangkap Polisi

SOLO, diswayjateng.id - Seorang pria bernama Fiki Sutikno (34), yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen, harus berurusan dengan hukum setelah menganiaya istrinya yang sedang hamil tiga bulan. 

Peristiwa terjadi di tempat kos mereka di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, pada Senin malam 10 Juni 2025.

Kekerasan tersebut dipicu hal sepele. Fiki marah karena tidak diberi uang makan oleh istrinya, Yati Mulayi. 

Pertengkaran pun berujung pada tindakan kekerasan fisik. Pelaku diduga menggunakan kabel, sabuk, hingga palu untuk melukai korban.

BACA JUGA:Polresta Solo Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Ketua TIPU UGM

Kasus ini terungkap setelah Yati yang bekerja di sebuah usaha konveksi datang ke tempat kerjanya dalam keadaan penuh luka dan meminta pinjaman uang kepada atasannya. 

Kondisinya menarik perhatian rekan-rekannya yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Petugas dari Polresta Solo langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di lokasi indekos. Fiki kemudian dibawa ke Mapolresta Solo untuk proses penyidikan.

Kanit V Satreskrim Polresta Solo, Iptu Purbo Adhi Wibowo mengatakan, Fiki dan Yati sudah menikah secara siri sejak 18 Desember 2023. Mereka tinggal bersama di Solo setelah sebelumnya menjalin hubungan selama dua tahun.

BACA JUGA:Laporan Pengeroyokan Warga Leyangan, Polres Semarang : SP2HP Sudah Dikirim, Panggil Pertama Pelapor Tak Hadir

“Dari keterangan awal, pelaku kerap meminta uang kepada korban. Jika ditolak, ia mudah terpancing emosi dan melakukan kekerasan. Dalam kejadian terakhir, ia memukul korban dengan palu dan mencambuknya dengan kabel dan sabuk,” terang Iptu Purbo.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni sebuah sabuk hitam, kabel putih dan palu bergagang kayu. Ketiganya diduga kuat digunakan pelaku saat menganiaya korban.

Di hadapan penyidik, Fiki mengakui perbuatannya. Ia menyebut rasa lapar dan emosi karena tak diberi uang sebagai alasan utama tindakannya. Ia juga menyatakan penyesalan karena istrinya kini tengah hamil.

“Saya emosi karena lapar. Minta uang tapi nggak dikasih. Saya menyesal. Istri saya sedang hamil tiga bulan,” kata Fiki. 

Ia mengaku penghasilannya dari mengamen tidak tetap, terkadang hanya mendapatkan Rp 50 ribu per hari, bahkan bisa tidak dapat sama sekali.

Kategori :