Tri Tito Karnavian Kunker ke Sumsel, Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum untuk Cegah KDRT

Tri Tito Karnavian Kunker ke Sumsel, Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum untuk Cegah KDRT

tito karnavian kunjungan kerja ke sumsel--

DISWAY JATENG PALEMBANG - Tri Tito Karnavian  selaku Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketum Pembina Posyandu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Selatan (Sumsel).

Tri menyosialisasikan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dalam rangka pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam kunjungannya Rabu 21 Februari 2024 kemarin.

Dalam kesempatan ini, Tri juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran serta menyosialisasikan pencegahan pernikahan anak di bawah usia 17 tahun.

BACA JUGA:Perintah Jokowi, Mahfud MD Kini Geser Tito Karnavian, Ambil Alih Tugas Tjahjo Kumolo

Kegiatan yang dilaksanakan di Griya Agung, Palembang, Sumsel ini diikuti 500 peserta terdiri dari 100 mahasiswa, 100 pelajar, 150 kader PKK, dan masyarakat umum 150 orang.

Menurut Tri, TP PKK sebagai salah satu mitra utama pemerintah dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, serta keluarga, juga menaruh perhatian yang cukup besar terhadap isu kesadaran hukum dalam keluarga.

Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya isu tersebut ke dalam salah satu program strategis TP PKK. Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai MenPAN-RB Ad Interim

“Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum ini selaras dengan Rencana Aksi Bidang 1 TP PKK Pusat Masa Bakti 2021-2024, yang meliputi Program Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN), Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS), dan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK)," ujar Tri.

Pembinaan keluarga sadar hukum ini, lanjut Tri, merupakan kegiatan yang saling mendukung dengan kegiatan pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. "Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan dan memperkaya pengetahuan dan pemahaman kader PKK tentang kesadaran hukum perempuan dan keluarga yang dapat dijadikan bekal dalam upaya fasilitasi perempuan Indonesia sadar hukum," tutup Tri. Puspen Kemendagri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: