Kesempatan terakhir, selain tentang metodologi penentuan isu strategis, Fraksi Partai Amanat Persatuan menanyakan acuan dari penyusunan isu tersebut. “Apakah telah dilakukan pemetaan dan pengurutan prioritas isu berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap pembangunan daerah? Apakah kesepuluh isu strategis tersebut memiliki indikator ukur dan baseline yang jelas?” terang Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Persatuan Tengku Rayhan Makarim.
Fraksi Amanat Persatuan, lanjut Rayhan, mencermati dalam proses penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kota Tegal Tahun 2025-2029, telah disampaikan saran dan masukan dari Tim Evaluasi Konsultasi Bappeda Provinsi Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Konsultasi. Namun demikian, menilai tindak lanjut terhadap masukan tersebut masih belum dilakukan secara memadai.
Setelah mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, DPRD selanjutnya mengagendakan Rapat Paripurna untuk mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut. Ketua DPRD Kusnendro menerangkan, sesuai jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah, Rapat Paripurna rencananya akan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (16/6/2025) mendatang. (adv)