
UNGARAN, diswayjateng - Mampu menangani aksi unjuk rasa (unras) dengan mengedepankan humanis membuat Tim Asistensi Polda Jateng mengunjungi Polres Semarang.
Tim Asistensi pengamanan unras dihadiri Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda, Dir Samapta Kombes Pol. Risto Samodra dan Dir Binmas Kombes Pol. Siti Rondhijah, Rabu 7 Mei 2025.
Diterima di di gedung Condrowulan Polres Semarang ini, terlihat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan selamat datang.
"Selamat datang kepada Tim Asistensi di Polres Semarang. Arahan dan bimbingan tentang paradigma baru pengamanan unras secara humanis dari tim sangat kami perlukan dalam mengemban tugas," ungkap Kapolres.
BACA JUGA: Polda Jateng Dampingi Korban Kecelakaan Maut Purworejo-Magelang, Sediakan Layanan Konseling
BACA JUGA: Indonesia Penyumbang Wisatawan Terbesar Kedua ke Malaysia, Kunjungan Tahun 2025 Ditargetkan Naik
Salah satunya, lanjut Kapolres, Polres semarang sebagai Polres penyangga ibukota Provinsi Jawa Tengah (Polres Semarang) perlu mendapat ilmu baru atas sistem penanganan unjuk rasa yang humanis.
Dan Polres Semarang ditegaskan Kapolres, siap untuk mengaplikasikan paradigma baru dalam pengamanan unjuk rasa yaitu pengamanan yang Humanis.
AKBP Ratna menerangkan, pengamanan unras yang Humanis menjadi salah satu tugas Polri. Polres Semarang bertekat mengedepankan sikap Humanis dalam penanganan unjuk rasa, terutama di wilayah Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: 168 Jemaah Calon Haji Kota Salatiga Berpamitan, calon Haji Tertua Usia 86 tahun
BACA JUGA: Truk Muatan Kedelai Tertemper KA Harina di Perlintasan Kaligawe Semarang, Jadwal Kereta Terganggu
Ia menyampaikan siap mengedepankan sikap Humanis dalam pengamanan unras khususnya di wilayah Kabupaten Semarang.
Dalam paparannya, Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda menyebutkan Polri bukan lagi sebagai pihak yang berhadap-hadapan dengan pengunjuk rasa.
"Namun pendekatan Humanis terhadap hak asai manusia menjadi landasan dalam pengamanan," tutur Kombes Pol. Basya Radyananda.
BACA JUGA: Desa Wotgalih Kabupaten Tegal Nyaris Terisolir, Anggota DPRD Maadah Bilang Begini
BACA JUGA: Sambil Rebahan Bisa Dapat Uang Rp800 Ribu, Begini 10 Cara Menghasilkan Uang dengan Mudah
Pihaknya juga menyampaikan bahwa unras adalah kegiatan dan hak setiap warga negara yang dilindungi Undang undang namun saat terjadi kekerasan atau kericuhan maka semua juga akan berhadapan dengan Hukum.
"Unras dijamin oleh Undang undang, namun saat terjadi kekerasan atau kericuhan baik dari pengunjuk rasa maupun aparat keamanan, maka akan diproses hukum dengan Undang undang yang berlaku," tandanya.
Selain itu Kombes Pol. Basya juga menyampaikan beberapa materi pengamanan salah satunya Perkap no. 16 tahun 2006 tentang pedomanan pengendalian massa.
BACA JUGA: Bertopeng Wajah Pejabat, Warga Balaradin Kabupaten Tegal Demo Dispermades
BACA JUGA: Kakanreg 1 BKN Yogyakarta: Penerima SK Pengangkatan CPNS Grobogan Terikat Perjanjian 10 Tahun
Sehingga dapat menjadi acuan bagi para personel dilapangan saat mengamankan jalannya unjuk rasa.
Di akhir paparannya Karo Ops memberikan semangat kepada jajaran Polres Semarang, dalam hal ini diwakili para PJU Polres, Kapolsek, Danton Dalmas dan perwakilan personel Polres Semarang untuk tetap memberikan pelayanan pengamanan yang Humanis saat kegiatan pengamanan unjuk rasa.
Tentunya hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Kepolisian, dengan segala situasi yang dihadapi di lapangan.