Bertopeng Wajah Pejabat, Warga Balaradin Kabupaten Tegal Demo Dispermades

Bertopeng Wajah Pejabat, Warga Balaradin Kabupaten Tegal Demo Dispermades

DEMO - Ratusan warga saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Dispermades Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Ratusan warga Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal.

Selain membawa kertas dengan tuntutan agar Kepala Dispermades mundur dari jabatannya, warga juga mengenakan topeng yang menyerupai wajah tiga orang pejabat.

Tiga pria dewasa yang memakai topeng itu di dadanya tertulis Teguh Kepala Dispermades, Camat dan Umar. 

Dalam orasinya, warga mendesak agar Kepala Dipermades Kabupaten Tegal memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Balaradin. Sebab sejak 2020 hingga 2024, LPJ DD selalu tertutup. Tidak transparan terhadap masyarakat.

BACA JUGA:Dispermades Kabupaten Tegal Apresiasi Langkah BPD Kreman

BACA JUGA:Dispermades Kabupaten Tegal Belum Menerima Tuntutan Warga Desa Kreman

"Padahal kami sudah meminta kepada Kades, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Camat dan Dispermades, tapi sampai sekarang belum diberikan. Bagi kami ini sangat aneh," kata Koordinator Aksi Demo, H Edi Prayitno.

Imbas dari tidak transparannya lembaga desa dan instansi terkait soal LPJ DD ini, warga pun menduga ada penyelewengan anggaran yang terjadi sejak 2020, 2021, 2023 hingga 2024.

"Kami (warga) menduga ada penyelewengan DD selama 4 tahun sekitar Rp 1,3 miliar. Tapi itu baru dugaan karena warga belum melihat LPJ nya," cetusnya.

Unjukrasa yang dikawal ketat oleh anggota Polres Tegal ini berujung audiensi. Beberapa warga masuk ke kantor Dispermades untuk audiensi dengan Teguh Mulyadi selaku Kepala Dispermades Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Dispermades Kabupaten Tegal Beri Solusi Pemdes Penusupan, Ada Apa?

BACA JUGA:Dispermades Kabupaten Tegal Bentuk Kawasan Desa Merdeka Sampah

"Hasil dari audiensi ini, kami akan dipertemukan dengan Camat, BPD dan Kades. Nanti mereka yang mengundang Pak Bupati. Rencananya hari Rabu depan di kantor Pemkab Tegal," kata Haji Edi, usai melakukan audiensi.

Sementara, Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi menjelaskan bahwa LPJ DD bukan merupakan kewenangannya. Jika mengacu pada peraturan, LPJ DD dari kepala desa dilaporkan kepada BPD kemudian diserahkan kepada bupati melalui camat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: