
KOTA MAGELANG, diswayjateng.id - Magelang kembali mencatatkan prestasi gemilang di bidang pendidikan dengan meraih skor 90,2 dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan se-Jawa Tengah Tahun 2025. Skor ini menempatkan Kota Magelang pada predikat Tuntas Utama, tertinggi di provinsi tersebut.
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wali Wilayah Kota Magelang Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Zumrotul Hasanah, kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi, pada apel Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor Pemkot Magelang, Jumat 2 Mei 2025.
SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal.
Indikator-indikator yang dinilai dalam SPM antara lain kemampuan literasi, kemampuan numerasi, angka partisipasi sekolah (APS), iklim kebhinekaan, keamanan sekolah, indeks inklusifitas, proporsi jumlah PAUD terakreditasi B, dan proporsi guru PAUD dengan kualifikasi D4/S1.
BACA JUGA:Pemkot Magelang Luncurkan Transportasi Wisata Gratis untuk Siswa, Ini Rutenya
BACA JUGA:Polda Jateng Bongkar Bengkel Penadah Motor Curian di Magelang, 38 Unit Disita
Dalam sambutannya, Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Disdikbud atas perolehan prestasi membanggakan tersebut.
"Capaian ini adalah bukti kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi yang luar biasa dari seluruh insan pendidikan di Kota Magelang," ujar Damar.
Dengan prestasi ini, Kota Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di semua jenjang, dari pendidikan dasar hingga menengah, serta menjaga dan memperbaiki iklim lingkungan pendidikan agar menjadi rujukan nasional.
Pada momentum apel Hardiknas 2025 itu, Damar menandatangani Pakta Integritas bersama Komandan Kodim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Sulaiman, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, Perwakilan Kepala Kejari Kota Magelang, Inspektur Daerah Kota Magelang Larsita, Kadisdikbud Imam Baihaqi, Kadisdukcapil Rr Sri Mulatsih, Kadinsos Bambang Nuryanta, dan Kadiskominsta Mochamad Abdul Azis.
BACA JUGA:Tepat di Hardiknas, Ratusan Mahasiswa dan Dosen UKSW Suarakan May Iustistia Day
BACA JUGA:Bertepatan Hardiknas, Pemkot Semarang Gratiskan BRT Trans Semarang untuk Pelajar dan Mahasiswa
Pakta integritas tersebut sebagai tanda komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Magelang yang obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
"Kita kawal bersama-sama, tidak ada diskriminasi, (SPMB) harus sesuai regulasi yang ada," tegas Damar. Kepala Disdikbud Kota Magelang, Imam Baihaqi, menjelaskan bahwa untuk mencapai SPM tersebut, terdapat berbagai indikator pendidikan yang harus terpenuhi oleh setiap kota/kabupaten.
Antara lain, kemampuan literasi, kemampuan numerasi, angka partisipasi sekolah (APS), iklim kebhinekaan, keamanan sekolah, indeks inklusifitas, proporsi jumlah PAUD terakreditasi B, dan proporsi guru PAUD dengan kualifikasi D4/S1.