Tepat di Hardiknas, Ratusan Mahasiswa dan Dosen UKSW Suarakan May Iustistia Day

MEMBENTANGKAN : Ratusan dosen dan mahasiswa FH UKSW membentangkan spanduk "May Iustistia Day" di Kampus Indonesia Mini, Jumat 2 Mei 2025. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Tepat peringatan Hari Pendidikan, ratusan mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga menggelar aksi Jum'at hitam, 2 Mei 2025.
Kompak mengenakan stelan hitam-hitam, para demonstrasi membentangkan spanduk putih dengan tulisan "May Iustistia Day". Yang artinya, secara harfiah berarti "Hari Mei Keadilan."
Sontak aksi ini menyedot perhatian keluarga besar Kampus Indonesia Mini mengingat unjuk rasa damai ini berlangsung di area kampus.
Para mahasiswa turut menempelkan selebaran yang berisikan ketidakpuasan atas pergantian dekan dan jajarannya yang dilakukan oleh Rektor UKSW.
BACA JUGA: Peringati Hardiknas, Bupati Grobogan: Tidak Boleh Ada Diskriminasi dalam Dunia Pendidika
BACA JUGA: Pemkab Grobogan Raup Rp350 Juta dari Lelang Puluhan Kendaraan Dinas
Ratusan pedomo ini bahkan melanjutkan longmarch sejauh kurang lebih satu kilometer ke kantor Rektorat yang berada di Kampus UKSW Kartini.
Koordinator aksi, Rezky Passiuola mengatakan demonstrasi dimaksudkan menyuarakan kesewenang-wenangan Rektorat.
Salah satunya, menolak pergantian dekan.
"Kami selama ini sudah diam melihat polah pimpinan Universitas, namun dengan adanya pergantian Dekan dan jajaran, mahasiswa FH satu suara menyatakan menolak," kata Rezky Passiuola.
Bahkan, Rezky mengungkapkan pergantian ini cukup berdampak pada perkuliahan karena yang merasakan adalah mahasiswa.
"Karena itu kami menolak pergantian dekan dan akan berjuang agar mereka dikembalikan ke jabatannya," paparnya.
Ada pun, pejabat lama yang diberhentikan yakni Dekan Prof. Dr. Umbu Rauta, Ninon Melatyugra, SH.,MHum. sebagai Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum FH UKSW, Freidelino PRA de Sousa SH., MHum sebagai Korbid KKK Fakultas Hukum, dan Prof. Dr. Christina Maya Indah, SH., MHum. dari jabatan Kepala Program Studi S2 Ilmu Hukum FH UKSW.
BACA JUGA: Mobil Rombongan DPR RI Alamudin Dimyati Rois Kecelakaan di Tol Pemalang, 2 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA: Warga Wuled Pekalongan Tagih Janji Penanganan Dugaan Pungli PTSL Kades, Wakapolres: Tunggu Hasil Audit
Rezky mengaku merasakan kejanggalan atas pergantian dekan di lingkungan Fakultas Hukum UKSW.
Menurut dia, SK Rektor per tanggal 30 April 2025 tersebut dikeluarkan pada pukul 23.00 WIB dan langsung berlaku pada 1 Mei 2025.
"Penggantian itu tidak mencerminkan nilai-nilai Satya Wacana yang mengedepankan keadilan dan moralitas," tandasnya.
Ia menambahkan, secara personal para mahasiswa khususnya di Lingkungab Fakultas Hukum UKSW tidak memiliki keterkaitan.
Dan unras tersebut dianggap mahasiswanya perlu untuk disuarakan karena tidak menginginkan adanya penyalahgunaan kekuasaan di kampus tersebut.
Ditempat yang sama, Dosen FH UKSW Krisna Djaja Darumurti mengatakan setiap keputusan pasti memiliki dampak baik dan buruk.
Namun demikian, keputusan pergantian dekan di lingkungan FH UKSW terkesan dipaksakan dan mendadak sekali.
Apalagi menurut dia, alasannya pergantian dekan dan jajaran itu tidak melalui pertimbangan rasional.
BACA JUGA: Wabup Pekalongan Serukan Kolaborasi Semua Pihak untuk Pendidikan Berkualitas
BACA JUGA: Tim Biro Perencanaan Polda Jateng Ingatkan Satker Penyusunan Anggaran melalui Kajian
"Keputusan pergantian dekan yang dilakukan mendadak ini tidak hanya itu, tapi juga memiliki daya rusak," ujar Krisna.
Krisna menyampaikan keputusan Rektor UKSW ini menganggu proses perkuliahan mahasiswa.
Ia pun memastikan, setelah aksi ini akan ada aksi lanjutan karena para mahasiswa dan dosen menyuarakan kebenaran.
"Agar situasi kondusif tercipta lebih baik Rektor UKSW mencabut surat keputusan penggantian Dekan FH UKSW dan jajaran," imbuhnya.
Rektor UKSW Prof Intyas Utami saat dikonfirmasi melalui singkat ponsel terkait aksi mahasiswa dan dosen FH UKSW belum memberikan respon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: