
SEMARANG, diswayjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Perum Perhutani dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengoptimalkan pengelolaan potensi kawasan hutan di wilayah tersebut.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa sektor kehutanan di provinsinya memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan.
“Saat bertemu dengan Menteri LHK beberapa waktu lalu, kami membahas pengembangan potensi kawasan hutan, khususnya untuk komoditas kayu dan getah pinus.
Dua komoditas ini akan menjadi fokus utama dalam pengelolaan ke depan,” ujar Luthfi usai menerima Kepala Perum Perhutani Regional Jawa Tengah di kantornya, Kamis, 24 April 2025.
BACA JUGA:Perhutani KPH Purwodadi Grobogan Tindaklanjuti Kerja sama Budidaya Tebu dengan LMDH Wana Tirta
BACA JUGA:Jawa Tengah Targetkan 7.000 Koperasi Merah Putih Terbentuk pada 2025
Langkah optimalisasi potensi kawasan hutan ini akan mencakup pembibitan, penanaman ulang, regenerasi pohon bernilai ekonomi tinggi, dan berbagai program lainnya.
“Kerja sama dengan KLHK akan kami tingkatkan untuk mendukung pengembangan kawasan hutan secara menyeluruh,” tambahnya.
Pemprov Jateng juga berencana mengembangkan pohon aren yang akan ditanam di sepanjang bantaran sungai. Masyarakat sekitar akan dilibatkan dalam pemanfaatan dan pengelolaan pohon tersebut.
Kepala Perum Perhutani Regional Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi, menilai potensi kawasan hutan di wilayahnya sangat luar biasa, baik dari hasil kayu maupun potensi wisata alamnya.
BACA JUGA:Desa Pesayangan Kabupaten Tegal Terima Bantuan TJSL dari Perhutani
BACA JUGA:Panen Raya Jagung Polres Sragen Sukses, Capai 7,5 Ton di Kawasan Perhutani
“Produk utama kami masih didominasi kayu. Namun, hasil non-kayu seperti getah pinus juga menjadi andalan. Jawa Tengah bahkan menjadi penghasil getah pinus terbesar di lingkungan Perhutani,” jelas Asep.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Perhutani mengelola sekitar 400 ribu hektare kawasan hutan sosial dari sebelumnya 600 ribu hektare.
Pengurangan ini terjadi karena penataan kawasan hutan oleh kementerian melalui pengambilalihan sekitar 200 ribu hektare lahan.