Anggaran Pilkada 2024 Dievaluasi, Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Hadirkan KPU dan Bawaslu

Jumat 21-03-2025,06:41 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

Sementara keterangan dari Bawaslu yang disampaikan oleh Mustaghfirin, terkait dana hibah dari pemerintah daerah anggaran Pilkada kenapa ada Silfa. Jika dilihat dalam perencanaan pada anggaran untuk pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada, mungkin tidak seperti yang lain. 

BACA JUGA:Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Minta Jalan Wisnu-Watukumpul Jadi Prioritas Perbaikan

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Umumkan AMJ dan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih

Karena sifatnya itu penyediaan contohnya di tahapan pemilihan ada tahapan pencalonan perseorangan anggaran itu harus disiapkan, jika tidak dianggarkan nantinya jadi salah. Tapi anggaran itu juga tidak harus digunakan, jika digunakan juga salah. 

"Jadi kenapa Silfa itu ada, karena tidak bisa digunakan dan Silfa itu pasti ada,"terangnya.

DmTerkait anggaran Pilkada semula saat pembahasan sebesar 20 milyar dan akhirnya ditetapkan menjadi 10 milyar . Karena Pilkada ini serentak ada Pemilihan Gubernur dan Bupati maka ada sharing anggaran. 

Adapun angggaran terbesar itu pada honorarium pengawasan adhock untuk pengawas desa dan TPS itu yang cukup besar menyerap anggarannya. Namun itu ditanggung oleh pemerintah provinsi. Maka anggaran 10,8 milyar di Bawaslu Kabupaten Pemalang cukup. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Minta agar Pemkab segera Rumuskan Kebijakan Efisiensi Anggar

BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Kunjungan Kerja Monitoring Tempat Pengolahan Sampah

Dari besarnya dana hibah Pilkada yang diterima oleh Bawaslu 10,8 milyar, dalam RAB  pagu 2024 yang direncanakan  8, 9 milyar realisasinya 8,1 milyar sisanya ada Rp. 763. 898. 213, RAB  2025 per Maret pagunya 1,8 milyar realisasinya 871 juta, sisanya kurang lebih 1 milyar. 

Total keseluruhan dari rencana tahun 2024 dan 2025 jumlahnya 10,8 milyar sedangkan realisasi kurang lebih 9 milyar maka sisanya 1,7 milyar, namun anggaran ini masih terus berjalan maka kemungkinan dari sisa anggaran itu, sisanya atau Silfanya sekitar 1,4 milyar, dimungkinkan masih naik turun bisa lebih dari itu bisa juga kurang dari sisa anggaran yang ada. 

"Karena untuk pelaporannya masih berjalan. Adapun untuk pengembalian Silfanya diperkirakan nanti pada bulan Mei 2025,"imbuhnya.

Setelah semua anggota Komisi A mendengar paparan penyampaian penjelasan terkait anggaran baik dari KPU maupun Bawaslu, pimpinan rapat Fahmi Hakim memberikan kesempatan kepada anggota komisi untuk menanggapi, baik itu berupa masukan maupun kritikan. Karena ini adalah forum untuk membangun kebersamaan untuk suksesnya pembangunan di Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Usulkan Status Darurat Sampah

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Masalah Sampah

Kesempatan pertama Anggota Komisi A Nur Afna rupanya banyak memberikan kritik dan masukan. Diantaranya terkait anggaran Pilkada yang jumlahnya cukup besar kurang lebih mencapai 60 milyar yang dibagi untuk KPU dan Bawaslu , untuk Pengamanan serta lain-lain. 

Kategori :