Disdikbud Batang Ungkap 10 Persen Bangunan Sekolah Dalam Kondisi Rusak
Salah satu ruangan SDN Proyonanggan 3 di Kabupaten Batang runtuh saat diguyur hujan deras pada Kamis 4 Desember 2025.-Disway Jateng/Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (disdikbud) Kabupaten BATANG mengungkap data terbaru terkait kerusakan fasilitas pendidikan dasar. Dari data dapodik yang ada, 10 persen bangunan sekolah di Kabupaten BATANG dalam kondisi rusak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Bambang Suryantoro Soedibyo, menyebutkan, berdasarkan data Dapodik, 75 persen bangunan sekolah masih dalam kondisi baik, sementara 15 persen berstatus sedang, dan 10 persen terdata rusak.
“Dari data Dapodik, 75 persen bagus, 15 persen sedang, dan 10 persen rusak, ada yang berat dan ada yang rusak biasa,” ujar Bambang, Rabu 10 Desember 2025.
Ia menyebut saat ini jumlah sekolah di Kabupaten Batang terdiri atas yang 454 SD dan 76 SMP.
Untuk program revitalisasi tahun berjalan, ia mengakui tidak banyak sekolah yang bisa ditangani karena keterbatasan anggaran.
“Tahun ini tidak begitu banyak, SMP ada sekitar 10, untuk SD nanti dicek datanya,” jelasnya.
Namun, pada tahun 2026, Kabupaten Batang mendapatkan kuota usulan revitalisasi jauh lebih besar, yakni 81 SD, 17 SMP, dan 45 TK, yang kini tengah diajukan kembali ke pemerintah pusat untuk penetapan final.
“Harapannya angka yang kami usulkan itu bisa keluar semua,” tuturnya.
Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa kerusakan berat pada sekolah mayoritas terjadi pada bangunan-bangunan lama yang dibangun sejak era SR tahun 1950-an hingga masa Inpres tahun 1975.
“Rata-rata kerusakan itu ada di atap dan kusen, sebagian tembok juga, tapi yang terparah biasanya atap,” kata Bambang.
Kerusakan kategori berat menurutnya terlihat dari tembok yang sudah mipil, miring, atau rapuh, sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kegiatan belajar.
Ketika ditanya soal estimasi anggaran perbaikan total, Bambang menyebut sulit membuat kalkulasi menyeluruh.
“Jelas susah, karena SD itu ada 454, kalau setahun 10 direhab berarti butuh 45 tahun, dan dalam 45 tahun itu yang sudah direhab pun akan rusak lagi,” tegasnya.
Ia menekankan satu-satunya cara mempercepat penyelesaian adalah adanya anggaran besar untuk rehabilitasi total, sesuatu yang hingga kini belum pernah dilakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
