Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Tuding Pemerintah Ingkari Komitmen

Jumat 14-03-2025,04:00 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

PEMALANG, diswayjateng.id - Penundaan pengangkatan Aparat Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meskipun telah diumumkan dengan penyesuaian, namun dinilai Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso.

Sebagai bentuk pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri. Termasuk terhadap Undang-undang ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir non-ASN bekerja di instansi pemerintah. 

Heru Khundimiarso anggota DPRD dari Fraksi PKB menegaskan bahwa pemerintah itu sudah berkomitmen melarang pengangkatan tenaga honorer baru pada tahu  2025. Namun di sisi lain pemerintah justru melakukan penundaan pengangkatan calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi. 

"Jika itu terjadi, menjadi masalah bagi kita semua. Padahal, anggaran untuk honorer yang dinyatakan lulus, sudah ada dalam APBD. Hanya saja tinggal menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat untuk memastikan mereka tetap mendapatkan haknya,"ujar Heru Khundimiarso selaku anggota komisi A DPRD Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Sambut Baik Keberadaan Kelompok KTNA untuk pendampingan Atasi Permasalahan Petani

BACA JUGA:Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Minta Jalan Wisnu-Watukumpul Jadi Prioritas Perbaikan

Dijelaskannya, ketidakpastian dalam pengangkatan ASN tentunya akan berpotensi besar menurunkan semangat kerja Calan ASN dan PPPK.

Disamping itu juga akan mengganggu kesejahteraan keluarga mereka yang sudah terlanjur meninggalkan pekerjaan lama. 

"Semangat kerja mereka pasti akan turun. Termasuk keluarga Calon ASN dan PPPK yang terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan di Yayasan atau swasta juga akan terlantar kesejahteraannya,"terangnya.

Atas kondisi tersebut, Heru Khundimiarso atas nama Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pemalang, menyatakan menolak penuh atas kebijakan pemerintah pusat tersebut.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Minta agar Pemkab segera Rumuskan Kebijakan Efisiensi Anggar

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Audiensi dengan Guru Honorer

Sehingga pihaknya meminta DPRD secara kelembagaan untuk membuat rekomendasi yang dikirim ke pemerintah pusat. 

Kategori :