GROBOGAN, diswayjateng – Selama Januari hingga Februari 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Purwodadi mencatat banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ratusan wanita di Grobogan ini lebih memilih berstatus janda.
Hal itu bisa dilihat dari tingginya angka kasus perceraian di Grobogan dalam kurun waktu tersebut. Yakni, ada 457 kasus permohonan cerai yang didominasi pihak istri sebanyak 361 kasus, sedangkan pihak lelaki hanya terdapat 96 kasus cerai talak. ”Adanya tren kasus cerai gugat tersebut menunjukkan kaum hawa semakin berani mengambil pilihan hidup dengan status janda,” ujar Panitera Muda Hukum PA Kelas 1A Purwodadi, Karmo, pada Kamis 6 Maret 2025 siang. Menurut Karmo, tingginya gugat cerai yang dilayangkan tersebut memiliki beberapa faktor pemicu. Diantaranya adalah kondisi ekonomi yang menjadi faktor tertinggi. BACA JUGA:Angka Perceraian di Sragen Capai 2.153 Perkara, Didominasi Masalah Ekonomi BACA JUGA:Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tahun 2024 Cenderung Turun ”Masalah ekonomi adalah hal yang sensitif. Rata-rata alasannya istri tak menerima nafkah dari suami atau bahkan nafkah tak mencukupi. Ada pula karena suami tidak memenuhi kebutuhannya ataupun menganggur,” lanjutnya. Karmo menyatakan, sementara kasus perceraian yang dipicu oleh gangguan pihak ketiga dalam catatannya tidak terlalu banyak. ”Biasanya pihak perempuan yang merasa memiliki penghasilan lebih, itu cenderung yang mengajukan perceraian. Berbeda jika mempunyai landasan agama kuat. Tidak memadang finansial saja. Pernikahan dipandang sebagai ibadah,” terangnya. Karmo menyampaikan, bahwa kasus perceraian di Kabupaten Grobogan termasuk tinggi se-Provinsi Jawa Tengah. BACA JUGA:Perceraian Meningkat, Pengadilan Agama Bersama Pemkab Sragen Tekan Angka Pernikahan Dini BACA JUGA:Tak Punya WC, Suami di Pekalongan Digugat Cerai Menurutnya, banyaknya jumlah penduduk menjadi salah satu faktor tingginya jumlah perceraian. Termasuk, banyaknya warga yang merantau keluar kota maupun keluar negeri turut menjadi faktor pemicu penyebab perceraian di Kabupaten Grobogan. “Sepanjang tahun 2024, kami menerima 3.950 gugatan, dengan tiga diantaranya kasus poligami. Kami pun memutus cerai talak 763 kasus serta cerai gugat 2.478 kasus dengan total 3.241 kasus," pungkasnya.Miris! Dalam Dua Bulan, Ada 457 Kasus Perceraian di Grobogan
Jumat 07-03-2025,09:52 WIB
Reporter : Achmad Fazeri
Editor : Laela Nurchayati
Kategori :
Terkait
Selasa 10-02-2026,10:30 WIB
Hasil Uji Lab Penyebab Keracunan MBG di SDN 2 Pulongrambe Ternyata Bukan Susu, tapi Menu Ini
Selasa 10-02-2026,08:20 WIB
Mobil Hitam Terguling di Sawah Desa Jeketro Berhasil Dievakuasi, Begini Kondisi Korban
Sabtu 07-02-2026,19:45 WIB
Ketua Gerindra Grobogan Ajak Kader Terus Kompak Bergerak Sukseskan Program Presiden Prabowo
Sabtu 07-02-2026,18:43 WIB
Gerindra Grobogan Rayakan HUT ke-18 Secara Sederhana, Ketua DPC: Instruksi Bapak Presiden
Jumat 06-02-2026,15:51 WIB
Unik dan Inspiratif! Warga Bengkal Sambongbangi Bangun Jalan Dusun dengan Dana Ini
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,22:00 WIB
Pemprov Jateng Kejar Hunian Rakyat, Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Alih Fungsi LSD
Rabu 11-02-2026,23:00 WIB
Rakor FKD Demak Bahas Kamtibmas, MBG hingga Kopdes Merah Putih
Kamis 12-02-2026,11:37 WIB
Lebih 500 Hektar Sawah di Salatiga Gagal Panen, Dispangtan: Petani Kurang Suka Menanam Pola Jajar Legowo
Kamis 12-02-2026,11:00 WIB
Tanah Gerak Jangli Semarang Meluas 5 Meter, 15 Rumah Terdampak dan Relokasi Mulai Dikaji
Kamis 12-02-2026,12:26 WIB
Ahli Waris ABK Korban Kapal Terbakar di Korea Terima Asuransi Rp1,3 Miliar
Terkini
Kamis 12-02-2026,21:00 WIB
Ratusan Pelajar Geruduk Kampus UIN Kudus
Kamis 12-02-2026,20:24 WIB
Intensitas Hujan Tinggi, Talud Jebol Berimbas Teras Rumah Warga Ambrol di Ungaran Timur
Kamis 12-02-2026,20:00 WIB
Rawan Tumbang, Kecamatan Batang Pangkas Pepohonan Rimbun di Jalur Pantura
Kamis 12-02-2026,19:00 WIB
Pengoperasian Kembali Stasiun Comal Masih Tahap Evaluasi
Kamis 12-02-2026,18:00 WIB