GROBOGAN, diswayjateng – Selama Januari hingga Februari 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Purwodadi mencatat banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ratusan wanita di Grobogan ini lebih memilih berstatus janda.
Hal itu bisa dilihat dari tingginya angka kasus perceraian di Grobogan dalam kurun waktu tersebut. Yakni, ada 457 kasus permohonan cerai yang didominasi pihak istri sebanyak 361 kasus, sedangkan pihak lelaki hanya terdapat 96 kasus cerai talak. ”Adanya tren kasus cerai gugat tersebut menunjukkan kaum hawa semakin berani mengambil pilihan hidup dengan status janda,” ujar Panitera Muda Hukum PA Kelas 1A Purwodadi, Karmo, pada Kamis 6 Maret 2025 siang. Menurut Karmo, tingginya gugat cerai yang dilayangkan tersebut memiliki beberapa faktor pemicu. Diantaranya adalah kondisi ekonomi yang menjadi faktor tertinggi. BACA JUGA:Angka Perceraian di Sragen Capai 2.153 Perkara, Didominasi Masalah Ekonomi BACA JUGA:Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Tahun 2024 Cenderung Turun ”Masalah ekonomi adalah hal yang sensitif. Rata-rata alasannya istri tak menerima nafkah dari suami atau bahkan nafkah tak mencukupi. Ada pula karena suami tidak memenuhi kebutuhannya ataupun menganggur,” lanjutnya. Karmo menyatakan, sementara kasus perceraian yang dipicu oleh gangguan pihak ketiga dalam catatannya tidak terlalu banyak. ”Biasanya pihak perempuan yang merasa memiliki penghasilan lebih, itu cenderung yang mengajukan perceraian. Berbeda jika mempunyai landasan agama kuat. Tidak memadang finansial saja. Pernikahan dipandang sebagai ibadah,” terangnya. Karmo menyampaikan, bahwa kasus perceraian di Kabupaten Grobogan termasuk tinggi se-Provinsi Jawa Tengah. BACA JUGA:Perceraian Meningkat, Pengadilan Agama Bersama Pemkab Sragen Tekan Angka Pernikahan Dini BACA JUGA:Tak Punya WC, Suami di Pekalongan Digugat Cerai Menurutnya, banyaknya jumlah penduduk menjadi salah satu faktor tingginya jumlah perceraian. Termasuk, banyaknya warga yang merantau keluar kota maupun keluar negeri turut menjadi faktor pemicu penyebab perceraian di Kabupaten Grobogan. “Sepanjang tahun 2024, kami menerima 3.950 gugatan, dengan tiga diantaranya kasus poligami. Kami pun memutus cerai talak 763 kasus serta cerai gugat 2.478 kasus dengan total 3.241 kasus," pungkasnya.Miris! Dalam Dua Bulan, Ada 457 Kasus Perceraian di Grobogan
Jumat 07-03-2025,09:52 WIB
Reporter : Achmad Fazeri
Editor : Laela Nurchayati
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,14:28 WIB
Angka Perceraian di Kabupaten Tegal Naik, Dipicu Judol dan Perselingkuhan
Kamis 03-07-2025,12:12 WIB
Pemulihan Pascabanjir Grobogan, Pemprov Jateng Salurkan 13.625 Kilogram Benih Padi
Rabu 21-05-2025,14:46 WIB
Tinjau Banjir Grobogan, Wagub Jateng Taj Yasin Salurkan Bantuan Senilai Rp253 Juta
Selasa 20-05-2025,19:06 WIB
Atasi Banjir di Demak dan Grobogan, Pemprov Jateng Koordinasi Normalisasi Sungai Tuntang dengan Kementerian PU
Rabu 14-05-2025,20:37 WIB
Polda Jateng Tindak Juru Parkir Ilegal Berkedok Ormas dalam Operasi Berantas Premanisme
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,19:43 WIB
Wawali Salatiga Pastikan 4 SPPG Sementara Stop Memasok MBG di Sekolahan
Rabu 17-12-2025,14:46 WIB
Kecamatan Semarang Barat Sulap Lahan Kantor Jadi Taman Edukasi Ayam KUB untuk Cegah Stunting
Rabu 17-12-2025,15:00 WIB
BAZNAS Kabupaten Tegal Gerak Cepat Bantu Korban Rumah Terbakar
Rabu 17-12-2025,16:00 WIB
Walikota Pekalongan Pastikan Tidak Ada Pesta Akhir Tahun 2025
Rabu 17-12-2025,18:00 WIB
Wabup Suyono Tinjau Perbaikan Jembatan Gantung Si Goa Batang, Kondisinya Seperti Apa?
Terkini
Kamis 18-12-2025,12:18 WIB
Tewas di Warung Kosong, Kasus Tukang Ojek Gringsing Batang Mengarah Pembunuhan Berencana
Kamis 18-12-2025,11:30 WIB
FX Rudy Diduga Mengundurkan Diri dari Plt Ketua DPD PDI-P Jateng, Putra Djatmiko Teddy Sulistyo Terkejut
Kamis 18-12-2025,10:30 WIB
Siap-siap, Ada Batang Nusantara Expo 27–31 Desember 2025 di Veteran
Kamis 18-12-2025,10:01 WIB
RSUD Bendan Kota Pekalongan Cari Dua Dokter Spesialis, Apa Saja?
Kamis 18-12-2025,09:46 WIB